Politik

Inovasi Baru MS Kelas IA Kota Banda Aceh Sediakan Labmal kepada masyarakat miskin dan korban kekerasan

79
×

Inovasi Baru MS Kelas IA Kota Banda Aceh Sediakan Labmal kepada masyarakat miskin dan korban kekerasan

Share this article

PIKIRANACEH.COM | Banda Aceh – Inovasi baru dari Mahkamah Syar’iyah (MS) Kelas IA Kota Banda Aceh terhadap terhadap masyarakat, saat ini telah menyediakan layanan bantuan dari dana amal (labmal). Layanan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan korban kekerasan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Zulkarnain Lubis, di Banda Aceh mengatakan “Layanan ini merupakan inovasi yang baru pertama kali diterapkan dan menjadi satu-satunya di Indonesia, dan baru ada di tempat kita,” Sabtu, (13/5/2023).

Zulkarnain menerangkan, layanan tersebut merupakan hasil dari MoU Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh yang telah diluncurkan pada akhir Desember tahun lalu.

Sejauh ini, kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Zulkarnain, sudah ada satu orang yang menerima manfaat dari layanan labmal tersebut, dan masih ada empat sampai lima lagi masyarakat miskin korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perkara jinayat yang sedang diusulkan untuk menerima bantuan dari Baitul Mal Kota Banda Aceh.

“Ada lima orang yang sudah kita daftarkan dan masuk dalam antrean mendapatkan bantuan senilai Rp500 ribu, dan Baitul Mal juga bersedia memberikan bantuan beasiswa serta bantuan moril lainnya,” ujar Zulkarnein. 

Selain Labmal itu, tambah Zulkarnain, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kelas IA juga juga telah memiliki layanan yang bertujuan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status kelas sosial, yakni layanan konseling dispensasi kawin (laserin) dan layanan pemeriksaan bagi pemohon dispensasi kawin (aladin). 

Selain itu, juga ada layanan konseling perkara jinayat (lakorajin) dan layanan konseling bagi perkara perceraian (lasegar).

“Layanan-layanan ini telah diluncurkan bagian dari upaya untuk membangun dan menunjukkan bahwa Mahkamah Syar’iyah merupakan lembaga humanis yang peduli dengan kemanusiaan,” demikian tutup Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Zulkarnain.