Politik

Akhyar Nasution Mantan Wali Kota Medan Katakan Kepada Moeldoko: Jangan Jadi Pengecut

61
×

Akhyar Nasution Mantan Wali Kota Medan Katakan Kepada Moeldoko: Jangan Jadi Pengecut

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Puluhan kader Partai Demokrat di Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan sikap tegas untuk tetap setia berada di barisan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mengutuk upaya pengambilalihan yang dilakukan kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Melalui mimbar umum, para kader dan pengurus Dewan Piminan Daerah (DPD) Demokrat Sumut mengecam upaya-upaya yang dilakukan kubu KSP Moeldoko untuk merebut Partai Demokrat.

Mantan Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam orasinya bahkan mengingatkan Moeldoko untuk bersikap ksatria dan menghormati AHY yang dipiliha secara sah melalui mekanisme partai.

“Demokrat adalah partai politik yang dibangun dari struktur partai. Jadi, kalau ada yang ingin membajak partai melalui kekuatan hukum, itu adalah seorang pengecut,” tegas Akhyar melalui pengeras suara di depan kantor DPD Demokrat Sumut, Senin (12 Juni 2023).

Mantan kader PDI Perjuangan yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPD Demokrat Sumut ini juga mengingatkan bahwa upaya yang dilakukan Moeldoko untuk mengambilalih partai secara paksa ini akan tercatat menjadi sejarah buruk dan akan dibaca oleh generasi penerus bangsa.

Oleh sebab itu, lanjutnya, ia meminta agar kubu Moeldoko tidak menggunakan kekuasaannya hari ini untuk merebut apa yang sebenarnya bukan miliknya.

“Jangan copet partai yang sudah ada dengan kekuasaan yang sekarang Anda miliki,” ucapnya disambut teriakan para kader.

Akhyar juga menyinggung bahwa Moeldoko diangkat dan ditunjuk menjadi Panglima TNI pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sehingga, kata Akhyar, sangat disayangkan apa yang diberikan SBY justru dibalas dengan cara-cara yang menyedihkan.

“Jadi lah orang terhormat di negeri ini. Dimana penghargaan mu terhadap orang yang mengangkat harkat dan martabatmu di negara ini,” ucapnya lagi.

Diketahui, kubu Moeldoko yang merasa sah sebagai pengurus PD hasil kongres luar biasa (KLB) sedang mengajukan permohonan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung (MA).

Moeldoko dipilih menjadi ketua umum PD pada KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 21 Maret 2021.

Namun, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memutuskan hanya mengakui satu kepengurusan PD di bawah AHY.

Demokrat kubu Moeldoko pun menggugat keputusan Menkumham tersebut ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Walakin, dari tingkat pertama hingga kasasi, gugatan PD kubu Moeldoko selalu ditolak pengadilan.

Meski demikian hal itu tidak menyurutkan langkah kubu Moeldoko Cs untuk mendapat pengakuan. Pada 3 Maret 2023, kepengurusan DPP PD kubu Moeldoko mengajukan permohonan PK ke MA. ***