Politik

Jadi Target Selama 2 Tahun, Akhirnya Bandar Sabu di Agara berhasil ditangkap beserta BB 1,2 Kilogram Sabu

87
×

Jadi Target Selama 2 Tahun, Akhirnya Bandar Sabu di Agara berhasil ditangkap beserta BB 1,2 Kilogram Sabu

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan tersangka MYK 35 yang sudah menjadi target selama kurang lebih 2 tahun pada Selasa 13 Juni 2023 sekira pukul 18.00 WIB. 

 

Kapolres AKBP Raden Doni Sumarsono,S.I.k M.H saat konferensi pers, di ruangan Lobby Endra Dharmalaksana, Kamis 15 Juni 2023 mengatakan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap MYK, salah seorang bandar sabu di Agara.

 

MYK merupakan warga Prapat Sepakat dari dalam rumahnya di kute (desa) tersangka tersebut, berawal dari penangkapan terhadap 3 tersangka lainnya di kute Kuning I kecamatan Bambel, Minggu 4 Juni 2023 lalu.

 

Awalnya, personel Satres Narkoba yang mendapat informasi bakal ada transaksi narkoba di Kuning I, bergerak menuju lokasi yang dicurigai dan berhasil mengamankan 3 tersangka masing-masing, GH sebagai pengedar, IA dengan peran sebagai kurir dan satu orang BD yang bertugas sebagai kurir narkoba, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni sabu seberat 19,8 gram.

 

Kepada petugas, ungkap Kapolres R Doni Sumarsono, ketiga tersangka mengakui jika sabu yang diamankan polisi tersebut berada dari MYK, warga Prapat Sepakat Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara.

 

Sabu seberat 19,8 gram tersebut, dibeli tersangka GH dari bandar sabu MYK senilai Rp15 juta, namun yang dibayarkan GH pada MYK hanya Rp3 juta, sedangkan sisanya dibayarkan beberapa hari kemudian.

 

Saat itu MYK, belum sempat menerima sisa pembayaran sabu dari tersangka GH, petugas dari Satres Narkoba yang tak ingin target yang telah lama diincar petugas lepas begitu saja, langsung bergerak ke lokasi tempat tinggal bandar MYK di Kute Prapat Sepakat.

 

 

“Kepada petugas kepolisian, tersangka MYK mengaku masih menyimpan barang bukti sabu di kute Datuk Sedane Mbarung,” ujar Kapolres.

 

Mendengar keterangan tersangka, petugas akhirnya bergerak cepat menuju areal perkebunan di Kute Datuk Sedane Mbarung, dari TKP setelah melakukan penyisiran, personel Satres Narkoba menemukan 1,2 Kg (1002) gram sabu.

 

MKY sudah menjadi target kepolisian selama kurang lebih 2 tahun lamanya dan hari ini berhasil kita tangkap beserta barang bukti.