PIKIRANACEHCOM | DAERAH – Maraknya perkembangan situs judi online kini mulai menyasar selebgram.
Aktivitas selebgram yang mempromosikan judi online pada story ig maupun platform media sosiall lainya akan diberantas.
Akhir-akhir ini Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menciduk dua orang selebgram dan youtuber asal Bandung yang promosikan situs judi online di akun media sosialnya. Adapun dua tersangka berinisial DS dan AF mendapat keuntungan Rp 5-10 juta setiap bulannya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa penangkapan dua pelaku ini berdasarkan dua laporan dan patroli yang dilakukan tim siber Polrestabes Bandung di media sosial.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua akun yang mempromosikan link situs judi online tersebut. Petugas kemudian menangkap DS dan AF di kediaman mereka masing-masing. “Yang satu (ditangkap) di Cicendo dan satu lagi di Margahayu,” ucap Budi. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang merupakan selebgram ini mempromosikan judi online di akun mereka masing-masing. Untuk tersangka DS mempromosikannya di akun Instagramnya. DS juga seorang konten kreator di akun Youtube rekannya yang sudah memiliki 3 juta follower
Tersangka memanfaatkan follower temannya itu untuk mempromosikan situs judi online di akun instagram miliknya. “Dan para followernya yang mengklik link tersebut langsung masuk ke situs judi online, dan di situ di arahkan,” ucap Budi.
Seperti halnya DS, Selebgram dan youtuber berinisial AF pun melakukan hal serupa. Akun YouTube dan Instagramnya memiliki ratusan ribu followers. Di akun medsosnya ini, AF mempromosikan tiga link situs judi online di unggahan video maupun story instagramnya. Baik DS maupun AF mendapat keuntungan jutaan rupiah setiap bulannya.












