Politik

Selebgram Aceh yang Promosikan Judi Online tak Ditahan karena Alasan Ini

121
×

Selebgram Aceh yang Promosikan Judi Online tak Ditahan karena Alasan Ini

Share this article

 


PIKIRAN ACEH – Selebgram berinisial SRC (27) yang ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh tidak ditahan.

Baca Juga: Heboh Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Cinta Mega Main Game Judi Slot

Pasalnya, Polisi tidak menahan tersangka karena sedang hamil muda.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan mengatakan, tersangka tidak dilakukan penahanan karena sedang mengandung 2 bulan.

 Baca Juga: Selebgram Yang Promosi Situs Judi Online Siap-siap Ditangkap

Tersangka SRC hanya dikenakan wajib lapor ke Polresta Banda Aceh.

Selain tengah mengandung, kondisi kesehatan SRC juga sedang tidak baik.

“Memang kesehatannya juga kurang baik,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.

Baca Juga: Gegara Promosi Situs Judi Online, Selebgram Aceh Ditangkap Polisi, Segini Bayarannya

Sementara suaminya HF (30) sudah dilepas karena tidak terbukti terlibat. HF mengaku tidak mengetahui istrinya mempromosikan judi online.

 

 

“Setelah kami dalami penyelidikan ternyata suami tidak terlibat. Suami mengetahui dikira istrinya hanya endorse produk kecantikan,” ujar Fadillah.

Sebelumnya, seorang selebgram asal Nagan Raya, Aceh, SRC (27) ditangkap polisi karena diduga mempromosikan beberapa situs judi online di Instagram miliknya. Dia diciduk bersama suaminya.

 

“SRC dan suaminya ditangkap Tim Rimueng di rumahnya di kawasan Aceh Besar pada Sabtu (26/8) malam,” kata Fadillah kepada wartawan

Penangkapan keduanya bermula dari informasi diterima polisi lewat pesan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh. Dalam pesan itu, warga melaporkan adanya aktivitas mempromosikan judi online di akun Instagram milik SRC.
Polisi akhirnya membentuk tim untuk menyelidiki laporan tersebut. Kedua pelaku disebut tidak berkutik saat ditangkap.

Menurut Fadillah, SRC mempromosikan judi tersebut di akun Instagram miliknya yang memiliki 174 ribu pengikut. Perempuan tersebut disebut tertarik meng-endorse judi karena tergiur dengan iming-iming upah yang dijanjikan admin.

“Setiap bulannya dalam mempromosikan situs tersebut, SRC mendapat bonus sebesar Rp 2,5 juta, dan ia telah menjalani bisnisnya itu selama delapan bulan,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu. ***