Politik

Seorang Selebgram Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

74
×

Seorang Selebgram Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Calon tunangan almarhum Imam Masykur, Yuni Maulida melaporkan salah seorang selebgram Aceh ke Polda Aceh.

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kasus Dugaan pencemaran nama baik melalui video di media sosial (Medsos).

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Aceh pada Sabtu 16 September 2023.

 

Yuni melalui kuasa hukumnya Yusi Muharnina menyebutkan dalam video yang dibuat oleh salah seorang selebgram itu beredar luas dan viral, isinya dianggap berupa hujatan dan makian terhadap Yuni.

“Hari ini kita melakukan upaya hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik kepada Yuni Maulida ke Polda Aceh,” kata Tim kuasa hukum Hotman Paris 119, Yusi Muharnina, pada Sabtu 16 September 2023 di Banda Aceh.

 

“Yuni setelah kejadian (hujatan) ini langsung jatuh sakit bahkan sempat di opname (rawat) dan tidak berani keluar rumah karena down bahkan hingga keluarga Yuni juga down,” papar Yusi.

Ia menjelaskan, pencemaran tersebut dilakukan di media sosial dalam bentuk hinaan dan makian kepada Yuni.

Pihaknya melaporkan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

 

“Ada satu orang yang kita laporkan, kemungkinan besar (selebgram Aceh),” katanya.

“Untuk aduannya tindak pidana, sementara itu untuk inisial yang akan dilaporkan masih dirahasiakan,” pungkas Yusi Muharnina saat mendampingi Yuni Maulida.

Yusi tidak menjelaskan secara rinci siapa yang akan dilaporkan, namun pihaknya akan membeberkan nama tersebut setelah laporan diterima oleh kepolisian.

Yusi menyebutkan akibat dari cemoohan yang dilakukan tersebut, Yuni dan keluarga merasa tertekan dan malu bertemu dengan tetangga. ***