Politik

PJ Bupati Meurah: Kirab Pemilu 2024 Jadi Media Pengenalan Partai Politik Peserta Pemilu

64
×

PJ Bupati Meurah: Kirab Pemilu 2024 Jadi Media Pengenalan Partai Politik Peserta Pemilu

Share this article

ACEHUPDATE.COM | Aceh Tamiang – Kirab Pemilu (Pemilihan Umum) dapat menjadi Media Pengenalan Partai peserta Pemilu, sekaligus menggemakan pemilu damai. 

Demikian hal itu disampaikan, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, ketika melepas Kirab Pemilu 2024, di Halaman Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Karang Baru, Selasa(03/4/23) pukul 16.00 Wib.

Menurut Pj. Bupati Meurah kegiatan kirab tersebut bisa menjadi sarana pengenalan bagi  Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, kegiatan tersebut sekaligus dapat mensosialisasikan pemilu damai di Aceh Tamiang”, tuturnya

Dalam kesempatan itu,  PJ   Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH,MH menegaskan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi penyelenggaraan pemilu serentak dan menjaga netralitas ASN. 

“Pemkab Aceh Tamiang mendukung penuh pelaksanaan kirab untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang akan digelar kurang dari setahun lagi”, katanya 

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim menjelaskan, Kirab Pemilu 2024 merupakan program nasional dalam rangka Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada seluruh elemen masyarakat di Aceh Tamiang untuk menyongsong persiapan pemilu serentak tahun 2024.

Oleh karena itu, lanjut Ishak, iringan kendaraan Kirab ini nantinya akan kita kirabkan ke 12 Kecamatan di Aceh Tamiang dengan tujuan untuk mensosialisasikan dan mengedukasikan kepada masyarakat tentang informasi seputar pemilih dan Pemilu Tahun 2024 Dan ini sebagai bukti kesiapan KIP Aceh Tamiang sebagai penyelenggara Pemilu 2024”, jelasnya.

Ia berharap dengan adanya Kirab Pemilu ini dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mensukseskan Pemilu 2024.

“KIP Kabupaten Aceh Tamiang akan mengelilingi Bendera Kirab Pemilu ke seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang sampai dengan tanggal 8 April 2023. Selanjutnya Bendera Kirab Pemilu akan diserahkan ke KPU Kabupaten Langkat – Sumut pada 9 April 2023.

Perlu diketahui bersama satu tahun menjelang pemungutan suara 14 Februari 2024, bendera partai politik (parpol) peserta pemilu sebanyak 24 partai dengan rincian 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh. Bendera parpol nantinya diarak secara estafet dari tujuh daerah di Indonesia menuju Jakarta.

Iring-iringan mobil yang membawa 18 bendera partai politik nasional dan 6 bendera partai lokal Aceh dilengkapi tulisan ajakan untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang.

Tujuh daerah yang menjadi titik awal Kirab Pemilu 2024 itu adalah Aceh, Kota Batam (Kepulauan Riau), Pontianak (Kalimantan Barat), Tanjung Selor (Kalimantan Utara), Morotai (Maluku Utara), Kupang (Nusa Tenggara Timur), dan Jayapura (Papua).

Dari kota-kota itu, bendera partai-partai politik peserta Pemilu 2024 diarak secara estafet ke kota-kota lain dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada November 2023, tandasnya.***