Politik

Oknum Anggota DPRK Bener Meriah Diringkus Polisi, Diduga Memakai Sabu-sabu

126
×

Oknum Anggota DPRK Bener Meriah Diringkus Polisi, Diduga Memakai Sabu-sabu

Share this article

 

ACEH PIKIRAN RAKYAT |BENER MERIAH – Seorang oknum anggota DPRK Bener Meriah berinisial Y (41) tercatat salah satu warga Kampung Bale Redelong diringkus oleh pihak kepolisian karena diduga oknum anggota DPRK tersebut memakai sabu-sabu, Kamis malam pukul 20.00 WIB (4/5/2023).

Baca Juga: Menyusul Bima, TikToker Rahma Kritik Aceh dan Tuai Dukungan Warganet

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi, menjelaskan selain Y, aparat kepolisian juga mengamankan tiga pemakai lainnya. “Yaitu, A (31) WE (37) ZH (55), ketiganya tercatat sebagai warga Bener Meriah juga,” Ujar Ipda Eriadi.

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, berupa alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman lasegar yang masih terpasang pipet dan kaca pirek yang berisi sisa serbuk sabu dan 1 buah mancis warna biru, yang diduga digunakan untuk menghisap narkoba Dari Oknum anggota DPRK, Y.

Sedangkan “Dari pelaku A, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,24 gram, 1 Unit handphone merk samsung lipat warna hitam,” jelas Ipda Eriadi.

Sementara itu dari WE, polisi juga menemukan 1 paket plastik transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat 0,16 gram dan sebuah alat penghisap buatan.

“Saat ini para terduga pelaku pemakai narkoba tersebut sudah diamankan di Polres Bener Meriah,” pungkas Eriadi. (*)