Politik

Diduga Ada 4 Perusahaan Masuk Daftar Tersangka Modus ‘Staycation’ untuk Perpanjang Kontrak

49
×

Diduga Ada 4 Perusahaan Masuk Daftar Tersangka Modus ‘Staycation’ untuk Perpanjang Kontrak

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Anggota DPR RI Komisi VIII Obon Tabroni mengaku sudah mengantongi nama-nama perusahaan yang melakukan modus perpanjangan kontrak dengan cara ajakan staycation.

Setidaknya ada 4 oknum yang diduga semuanya adalah perusahaan di Cikarang.

Baca Juga: Menang di Markas Newcastle United, Arsenal Menjaga Asa juara Primier League

Obon menyebut bahwa pihaknya saat ini telah menjalin komunikasi dengan sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang dialami oleh karyawati dengan inisial AD.

“Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak,” katanya di Mapolres Metro Bekasi, dikutip dari Antara.

Mengkhawatirkan hingga akhirnya viral di media sosial, Obon meminta agar kasus ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah harus bisa melindungi para buruh perempuan yang kerap alami pelecehan seksual di lingkungan kerja.

“Pemerintah seyogianya merespons kasus ini, salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun,” katanya.

Ia berharap agar korban lain bersedia melaporkan kejadian ini sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut. Obon memastikan banyak instansi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Aceh Jaya Enam Orang Meninggal Dunia, Ini Identitas Korban

“Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu,” kata dia.***