PIKIRANACEH.COM | Banda Aceh – Sembilan partai politik (parpol) peserta pemilu tahun 2024 sudah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada hari ke-13 pendaftaran, Hal ini disampaikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU).
Ketua KIP Provinsi Aceh Syamsul Bahri di Banda Aceh, mengungkapkan, dengan mendaftarnya sembilan parpol tersebut, maka sudah ada 13 dari 24 parpol peserta pemilu yang mendaftarkan bacaleg DPRA, Sabtu, (13/5/2023).
“Hingga hari ke-13 pendaftaran, baru 13 parpol yang mendaftarkan bacaleg, sedangkan 11 parpol lain belum. Pendaftaran hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,” ujar Syamsul Bahri.
Sembilan parpol yang mendaftarkan bacaleg di hari ke-13 pendaftaran yakni Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kemudian dibarengi oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golkar, Partai Demokrat, Gerindra, kata Syamsul Bahri.
Sebelumnya, empat parpol sudah mendaftarkan bacaleg DPRA yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Aceh (PA), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN).
Sedangkan parpol yang belum mendaftarkan bacaleg DPRA yakni Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Partai Ummat.
Serta empat partai lokal yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Darul Aceh (PDA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
“Dari 13 parpol yang mendaftarkan bacaleg DPRA, sebagian besarnya pendaftaran sudah dinyatakan lengkap. Sedangkan berkas pendaftaran beberapa parpol masih dalam proses penerimaan,” Demikian tutup Ketua KIP Provinsi Syamsul Bahri.












