Politik

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Kejagung Geledah Mobil Pribadi Johnny G Plate

85
×

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Kejagung Geledah Mobil Pribadi Johnny G Plate

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Kejaksaan Agung melakukan penelusuran pada kendaraan yang dimiliki oleh Menteri Komunikasi dan Informatika yang jadi tersangka, Johnny G. Plate.

Penelusuran ini dilakukan saat Johnny G. Plate sedang menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan Salemba

Penelusuran terhadap mobil Toyota Fortuner milik Johnny G. Plate dilaksanakan di sebelah Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.43 WIB.

Seorang pria yang mengenakan seragam Korps Adhyaksa terlihat membuka pintu sambil menyelidiki setiap bagian dari mobil berwarna hitam tersebut.

Setelah melakukan penggeledahan selama beberapa menit, jaksa tersebut membawa ponsel, amplop berwarna putih, berkas, dan kartu identitas.

Saat ditanya oleh wartawan, dia tidak memberikan komentar dan langsung kembali masuk ke dalam kantornya.

“Iya (yang digeledah mobil Johnny Plate),” kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, saat ditemui di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga telah menyiapkan mobil tahanan di samping lobi gedung bundar.

Namun, alasan di balik penggeledahan dan persiapan mobil tahanan ini belum dijelaskan oleh Kejaksaan.

Baca Juga: Dirut PT RS Arun Lhokseumawe Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kejaksaan berencana untuk mengadakan konferensi pers pada siang ini untuk mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Johnny G. Plate.

Ini adalah kali ketiga politikus dari Partai Nasdem tersebut diperiksa dalam kasus korupsi proyek pembangunan tower BTS.

Sebelumnya, Plate telah diperiksa pada bulan Februari dan Maret 2023.

Menurut Ketut Sumedana, pemeriksaan ulang terhadap Plate terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dalam proyek tersebut.

Jumlah kerugian tersebut dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Pemeriksaan ini karena kamu sudah dapatkan hasil pemeriksaan kerugian negara,” kata Ketut pada pagi hari ini.

Ketut menuturkan dalam pemeriksaan hari ini, Plate diperiksa sebagai saksi.

Ketut menjelaskan jika materi pemeriksaan akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. Ia memperikarakan proses pemeriksaan akan selesai sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Terkait Pelanggaran HAM Berat Simpang KKA, Tim PKPHAM Audiensi Dengan Pemkab Aceh Utara

“Perkiraan selesai jam 4 sore ini,” kata dia.

Kejaksaan Agung secara resmi menahan Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika.

Johnny menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pada pukul 12.08 WIB, Johnny keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Ia mengenakan rompi jingga khas tahanan Kejaksaan dan dibawa ke mobil tahanan yang berada di depan gedung tersebut.

Johnny, yang juga seorang politikus dari Partai NasDem, tidak memberikan komentar kepada wartawan.***