Politik

Istri Irwandi Yusuf Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Mantan Panglima GAM

81
×

Istri Irwandi Yusuf Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Mantan Panglima GAM

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Fenny Steffy Burase Istri muda mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Izil Azhar (IA) alias Ayah Merin atau mantan Panglima GAM wilayah Sabang.

“Hari ini (19/5) pemeriksaan saksi TPK gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh untuk tersangka IA. Saksi diperiksa Fenny Steffy Burase, swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip detikcom pada Jumat 19 Mei 2023

Pemeriksaan Steffy berlangsung di Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan. Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut keterkaitan Steffy dalam kasus itu.

KPK sebelumnya juga pernah memeriksa istri Irwandi bernama Darwati A Gani serta anaknya Teguh Agam Meutuah. Pemeriksaan keduanya berlangsung di Mapolda Aceh pada Rabu 3 Mei 2023 lalu.

Lembaga anti rasuah itu juga telah mencekal Irwandi Yusuf ke luar negeri. Irwandi pernah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan panglima GAM Sabang Izil Azhar alias Ayah Merin.

“KPK melakukan upaya cegah untuk tidak melakukan bepergian keluar negeri terhadap satu orang pihak terkait,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Senin 6 Maret 2023.

Irwandi pernah diperiksa sebagai saksi di kasus suap gratifikasi dengan tersangka Izil Azhar. Irwandi mengklaim namanya dicatut oleh Izil.

“Kan tidak benar, aku nggak tahu. Nama aku dicantumkan di situ aku nggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus,” kata Irwandi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

Diketahui, Ayah Merin merupakan tersangka salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izin diumumkan KPK masuk daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.

Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Izil sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.

Pernah dalam persidangan pada Senin, 25 Februari 2019, Irwandi meminta majelis hakim menghadirkan Izil Azhar yang disebut sebagai mantan Panglima GAM kawasan Sabang. Izil disebut akan menyerahkan diri jika mendapatkan perintah Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017, Muzakir Manaf.

“Izil Azhar saksi mahkota, agar saya tidak difitnah tolong dihadirkan. Saya sudah kasih cara dan dapat informasi dari teman GAM, Izil Azhar mau menyerahkan diri kalau diperintah atasannya bernama Muzakir Manaf mantan Wagub Aceh,” ucap Irwandi kala itu. ***