Politik

Mahkamah Konsitusi Harus Jadi Wasit Yang Adil Di Tahun Politik 2024

68
×

Mahkamah Konsitusi Harus Jadi Wasit Yang Adil Di Tahun Politik 2024

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) adalah suatu lembaga peradilan, sebagai cabang kekuasaan yudikatif, yang mengadili perkara-perkara tertentu yang menjadi kewenangannya berdasarkan ketentuan UUD 1945.

 

Pada Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk, salah satunya, memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

 

Di setiap tahun politik tentunya akan selalu ada sengketa hasil pemilu dan MK adalah salah satu peradilan setiap sengketa.

 

 

Dalam hal ini Presiden Joko Widodo berharap MK dapat mempersiapkan diri menjadi wasit yang adil karena kini Indonesia memasuki tahun politik menjelang Pemilu Serentak 2024.

 

“Kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar dapat menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa, baik sengketa di pileg, pilpres, maupun pilkada,” kata Jokowi dalam Sidang Pleno Khusus MK dengan agenda penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Jakarta, Rabu 24 Mie 2023 di kutip Antara.

 

Jokowi juga mendorong kualitas putusan MK diperlihatkan dari aspek kecepatan penerbitan putusan. Menurut dia, keadilan yang tertunda terlalu lama adalah sebuah ketidakadilan.

 

“Kita harus berusaha keras agar Pemilu serentak 2024 kita jadikan sebagai ajang pembuktian kualitas demokrasi Indonesia, sekaligus memilih pemimpin-pemimpin yang amanah untuk meraih tujuan berbangsa dan bernegara,” pesan Jokowi.

 

Selain itu, dia menambahkan bahwa Pemerintah berterima kasih kepada para hakim konstitusi dan jajaran pendukung di MK yang telah menegakkan hukum konstitusional atau constitutional justice.

 

Hukum konstitusional, kata Jokowi, adalah elemen kunci dari demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan kepastian hukum.

 

“Memang tidak selamanya pemerintah sependapat dengan pandangan MK, tapi Pemerintah selalu menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan MK. Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasarkan konstitusi,” imbuh Jokowi.

 

Lebih lanjut, dia yakin bahwa MK telah dan akan terus melakukan upaya terbaik untuk menjaga konstitusi bangsa Indonesia.

 

“Saya percaya Mahkamah Konstitusi telah dan akan terus bekerja keras untuk menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi, demi menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Jokowi dalam sambutannya.

 

MK menggelar Sidang Pleno Khusus dengan agenda penyampaian Laporan Tahunan 2022. Ketua MK Anwar Usman menjelaskan laporan tersebut mengenai permohonan yang terdaftar, diperiksa, dan diputus oleh mahkamah, serta pengelolaan keuangan dan tugas administrasi lainnya.

 

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim sidang pleno khusus Mahkamah Konstitusi dengan agenda penyampaian Laporan Tahunan 2022 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Anwar Usman.***