Politik

Bawaslu Bakal Lapor KPU ke DKPP Jika Permintaan Bawaslu Tidak di Tanggapi

115
×

Bawaslu Bakal Lapor KPU ke DKPP Jika Permintaan Bawaslu Tidak di Tanggapi

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Belum di berikannya akses terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait keterbukaan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Bawaslu memberikan respon dengan mengirimkan surat kepada KPU untuk dibukanya akses tersebut, namun kali ini, Bawaslu memberikan ultimatum jika KPU tak merespons surat itu dalam pekan ini, akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

“Kita lihat Silon, sama kaya Sipol, kita sudah protes Sipol. Kemudian Silon bermasalah 15 menit, dua atau tiga kali kami mengirim surat untuk kemudian Silon itu terbuka, kami ya, kami kan sama-sama penyelenggara apa gitu. Jangan ada dusta di antara kita,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Rabu 21 Juni 2023.

 

“Sekarang surat terakhir nih, jika surat kami nggak berbalas tentu ada berbalas yang lain,” sambungnya.

 

 

Dirinya menekankan jika pada pekan ini surat mereka tak berbalas, maka Bawaslu akan melapor ke DKPP. 

 

Bagja berharap KPU dapat memberikan akses Silon sepenuhnya.

 

Bagja menyebut akses Silon untuk Bawaslu masih sangat terbatas. Bagja mengatakan Bawaslu hanya dapat mengakses Silon selama 15 menit.

 

Meski begitu, dia mengatakan Bawaslu tetap akan bisa mengawasi meski verifikasi administrasi bacalon berakhir pada 23 Juni 2023.

 

“Verifikasi administrasi masih bisa. Sekarang teman-teman lagi ke ini kok, lagi ke tempat-tempat verifikasi,” katanya 

 

 

Lebih lanjut, Bagja menuturkan sampai saat ini Bawaslu masih melakukan proses pengawasan. Dia mengatakan saat ini belum menemukan temuan-temuan berarti.***