PIKIRANACEH.COM – Empat pulau Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Aceh diklaim masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.
Pulau-pulau itu berada di wilayah administratif Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam hal ini Pemerintah Aceh mengaku sudah sangat maksimal dalam memperjuangkan merebut kembali empat pulau di kawasan Singkil Utara, Kabupaten Singkil.
Kepala Bagian Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Aceh, Afifuddin mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merevisi Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Serta mengeluarkan empat pulau tersebut dari Sumut dan dikembalikan ke dalam wilayah administrasi Aceh.
“Namun hingga saat ini Kemendagri masih menetapkan kepemilikan pulau tersebut atas wilayah Sumut,” kata Afifuddin dalam acara seminar nasional terkait kajian kepemilikan unsur pulau, di Aula Gedung Teater UIN Ar-Raniry, Kota Banda Aceh, pada Rabu, 21 Juni 2023.
“Perjuangan untuk merebut kembali hak Aceh tersebut masih belum berakhir. Pemerintah Aceh akan terus berupaya meminta Kemendagri untuk merevisi putusan itu,” sebut Afifuddin.
Lanjutnya, saat ini Pj Gubernur Aceh sudah mengirimkan surat kembali pada 7 Februari 2023. Semoga putusan Kemendagri bisa berubah.
Namun kita belum bisa memberikan kepastian kapan polemik ini akan berakhir, terlebih saat ini menjelang tahun politik.
Berdasarkan data dan dokumentasi di lapangan, pulau tersebut terbukti benar milik Aceh. Oleh karena itu, ia mengingatkan para mahasiswa agar turut berjuang bersama merebut pulau-pulau itu.
“Kita memiliki bukti sejarah bahwa pernah ada penetapan oleh kantor Agraria wilayah Aceh tentang kepemilikan tanah di pulau Mangkir Besar. Kemudian juga ada pilar batas, rumah singgah, dermaga, mushalla dari pemerintah Aceh. Silakan para mahasiswa mempelajari dan mengatur langkah untuk memperjuangkan empat pulau ini,” pungkasnya.***












