Politik

Meski Ditolak DPRA, Achmad Marzuki Tetap Diusulkan

50
×

Meski Ditolak DPRA, Achmad Marzuki Tetap Diusulkan

Share this article

 

 

PIKIRANACEH.COM | DAERAH –DPRA menolak mengusul kembali nama Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sebagai calon Pj Gubernur Aceh mendatang.

DPRA hanya mengusul satu nama dari tiga nama yang diminta Mendagri, yaitu Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekda Aceh.

Baca Juga: Pelatih Baru Persiraja Tahun 2023

Meski ditolak DPRA, namun nama Achmad Marzuki tetap masuk bursa calon Pj Gubernur Aceh.

Nama mantan Pangdam Iskandar Muda itu diajukan oleh Kemendagri bersama nama Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Baca Juga: Asal Usul Air di Bumi

Dengan demikian, ada tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang akan diusul ke Presiden, yaitu Bustami Hamzah, Safrizal ZA, dan Achmad Marzuki.

Menurut informasi dari sumber terpercaya Serambinews.com pada Minggu (2/6/2023) ketiga nama tersebut sudah diserahkan Mendagri ke Sekretariat Negara (Setneg) pada Sabtu, 1 Juli 2023.

“Presiden lusa (Selasa) ke Australia, jadi semua urusan harus selesai besok karena tanggal 6/7 pelantikan,” ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian dikabarkan akan bertemu Presiden RI Joko Widodo untuk menyerahkan nama calon Pj Gubernur Aceh pada Senin (3/7/2023).

“Besok jam 10 Mendagri ketemu Presiden,” kata pria yang memiliki jaringan di Istana ini.(*)