PIKIRANACEH.COM – Peristiwa pembakaran Alquran kembali terulang dan terjadi lagi di Swedia. Perbuatan buruk atas nama agama dilakukan oleh Salwan Momika terhadap kitab suci umat Islam.
Salwan Momika kini menjadi musuh dan target kecaman umat Muslim dunia setelah membakar Al Quran saat Iduladha pada Rabu (28/6) lalu. Salwan Sabah Matti Momika itu mengaku dirinya sebagai seorang ateis.
Baca Juga: 11.253 KendaraanBermotor di Lhokseumawe ikut Program Pemutihan Pajak
Peristiwa pembakaran Alquran di negara tersebut bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya pernah dilakukan oleh pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, juga beberapa kali membakar Al Quran di Stockholm.
Seharusnya mereka tidak melakukan tindakan seburuk ini apalagi mengatasnamakan kebebasan berekspresi dan demokrasi. Padahal Al-Quran adalah kitab suci agama Islam. Sejatinya mereka menghormati itu.
Tidak ada satu orangpun yang boleh memperlakukannya dengan tidak baik, seperti menyobek, mencela, menghina, memijak, melempar, mengotori, apalagi membakarnya. Alquran wajib dimuliakan karena itu firman Allah SWT.
Imam an Nawawi dalam kitabnya ‘At Tibyan fi Adaabi Hamaalatil Qurán’, menyatakan bahwa: “Para ulama telah bersepakat akan wajibnya menjaga Mushaf Al-Qur’an dan memuliakannya.”
Tindakan menghina Al-Quran adalah perbuatan dosa besar. Jika itu dilakukan oleh seorang muslim, maka batallah imannya dan ia termasuk golongan yang kafir atau murtad (keluar dari Islam). Sebab itu ia bisa diberikan hukuman mati atas perbuatannya itu.
Begitu juga hukuman bagi penghina Al-Quran dari kalangan orang kafir. Mereka pun pantas dihukum mati.
Allah SWT berfirman,“Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (QS. At Taubah :12)
Dalam ayat di atas sangat jelas bagaimana sikap Islam menghadapi kafir yang menghina Al-Quran yakni diperintahkan untuk memeranginya. Allah SWT menyebut bahwa mereka mencerca agamamu.
Akan tetapi saat ini kondisi umat Islam dalam keadaan terpecah belah dan kekuasaan tidak lagi ditangan kaum muslimin. Maka jelas tidak mungkin untuk melakukan serangan. Dengan demikian, sekurang-kurangnya mereka wajib dihukum mati.
Kasus penghinaan terhadap Islam tidak saja terjadi di Swedia dan Denmark. Di tanah air juga kerap muncul kasus-kasus penghinaan agama. Kasus mutakhir yang sedang diperiksa oleh pejabat berwenang adalah Ponpes Al Zaytun.
Penghinaan pun tidak terbatas pada simbol agama namun merambah pada tokoh sentral agama Islam yaitu Baginda Rasulullah Saw,Nabi Muhammad yang mulia. Beliau digambarkan dengan kartun-kartun yang tidak pantas, rasis, dan intoleran.
Baca Juga: HIMAB Minta Mendagri Tidak Memperpanjang Jabatan Muhammad Iswanto Sebagai Pj Bupati Aceh Besar
Celakanya, yang menjadi tertuduh intoleransi malah umat Islam.
Barangkali tindakan menghina Islam, Al-Quran, dan Rasullullah Saw akan terus berlangsung dilakukan oleh orang-orang yang membenci Islam, mereka orang-orang yang ada penyakit didalam hatinya.
Namun Allah SWT telah menegaskan dalam firman Nya, Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya. Dan Al-Qur’an senantiasa akan tetap mulia selama-lamanya.***












