PIKIRANACEH.COM – Abdul Quddus SH atau akrab disapa Bang Quddus secara resmi dilantik sebagai Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) Periode Sisa Jabatan 2020-2024 oleh PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki menggantikan Muslim Kadri di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis, (20/07/2023).
Pelantikan tersebut disaksikan Ketua dan anggota KIA. Hadir juga Asisten III Sekda Aceh dan Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf.
“Saya Penjabat Gubernur secara resmi melantik Abdul Quddus sebagai Anggota Komisi Informasi Aceh Sisa Masa Jabatan 2020-2024. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang sudah diberikan,” demikian ucapan Achmad Marzuki dalam amanat pelantikan.
Baca Juga: Nilai Ekspor Impor Aceh Meningkat Tajam Capai 57 Juta USD Semester Ini
Selanjutnya Achmad Marzuki berpesan agar Abdul Quddus bertanggung jawab penuh atas amanah yang sudah diberikan.
Apalagi, janji dan sumpah jabatan yang ia ucapkan itu disaksikan oleh Allah dan para saksi.
“Sumpah ini disaksikan oleh Allah dan manusia, hendaknya diucapkan dengan sungguh-sungguh dan ditindaklanjuti dengan amanah,” ujar Penjabat Gubernur.
Achmad Marzuki juga berpesan agar Abdul Quddus menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.***












