Politik

DPRA Curigai Ketidakhadiran Pj Gubernur Pada Paripurna

77
×

DPRA Curigai Ketidakhadiran Pj Gubernur Pada Paripurna

Share this article

PIKIRAN ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mencurigai ketidakhadiran Pj Gubernur penyampaian (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) KUA PPAS dalam rapat paripurna di Gedung DPR Aceh, Jumat (25/8/2023).

Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Alfarlaky keada Pikiranaceh.com mengatakan, pihaknya menduga ketidakhadiran Pj Gubernur dan sejumlah perangkatnya pada penyampaian KUA PPAS menunjukkan itikad tidak baik dari pihak eksekutif.

Pihak legislatif menduga ada keinginan lain dari ketidakhadiran Marzuki dalam rapat paripurna tersebut.

“Ketidakhadiran Pj gubernur dan perangkat-perangkatnya menunjukkan secara eksplisit bahwa adanya keinginan lain dari proses anggaran yang arahnya nanti bukan menjadi Qanun APBA tapi menjadi Pergub atau lain sebagai,” kata Iskandar dalam rapat paripurna.

Senada disampaikan Ketua Fraksi Gerindra di DPRA, Abdurrahman Ahmad.

Baca Juga: Konflik Internal Pj Gubernur dengan Sekda Semakin Memuncak

Abdurahman menilai ada indikasi menggiring tidak lagi ada pembahasan KUA PPAS langsung ke R-APBA.

“Saya lihat ke sana indikasinya. Ini rakyat yang dirugikan rakyat,” kata Abdurahman.

“Saya sepakat dengan Iskandar Usman Al-farlaky (Ketua Komisi I DPR Aceh) ini bukan persoalan bagi kue, tapi ini persoalan kerakyatan,” sebut politisi Gerindra ini.

Jika KUA PPAS tidak dibahas, bagaimana?

Sebagai lembaga lesgilatif yang memiliki fungsi budgeting dan pengawasan kebijakan eksekutif. Pincangnya proses pembahasan RAPBA tentu akan membuat kebijakan-kebijakan pembangunan juga pincang.

Sementara itu, Pemerintah Aceh mengaku saat ini tengah fokus mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) 2024 yang akan diajukan ke DPR Aceh.

Meskipun pihak legislatif sudah ‘berteriak’ jika langsung dilakukan pembahasan R-APBA maka hal itu akan merugikan masyarakat.

“Pemerintah Aceh berharap DPRA mempunyai fokus yang sama dan tidak sibuk membangun polemik.

Baca Juga: Perancis Sorot Penegakan Syariat Islam di Aceh Setelah Surat Edaran PJ Gubernur Beredar

Saat ini Pemerintah Aceh sedang fokus mempersiapkan pengajuan Rancangan APBA 2024 yang nantinya akan kita sampaikan kepada dewan untuk dibahas bersama,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Sabtu (26/8/2023).

Menurutnya, Pemerintah Aceh juga berharap DPRA punya fokus yang sama dan tidak sibuk membangun polemik yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. ***