Politik

8 Kecamatan di Aceh Utara Rawan Pangan

80
×

8 Kecamatan di Aceh Utara Rawan Pangan

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Sebanyak delapan Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara diperkirakan berada dalam Status Darurat Pangan atau rawan pangan.

Hal tersebut terjadi karena daerah itu mengalami gagal tanam dan gagal panen lebih kurang selama tiga tahun.

 

Akibatnya, masyarakat di delapan kecamatan di Aceh Utara itu mengalami kerugian hampir  Triliunan, karena selama tiga tahun terakhir ini tidak bisa menggarap sawahnya. 

Data yang dihimpun dari berbagai sumber, Luas areal sawah di delapan kecamatan itu mencapai 9,174 hektare.

Masing-masing lahan tersebut tersebar di delapan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, yaitu: Kecamatan Syamtalira Bayu, Samudera, Meurah Mulia, Nibong, Tanah Luas, Matangkuli, Tanah Pasir dan Syamtalira Aron.

 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, H Ismed Nur AJ Hasan meminta Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi, agar menetapkan Status Darurat Pangan untuk 8 kecamatan yang mengalami gagal panen tersebut. ***