PIKIRANACEH.COM – Yuni Maulida, saksi kasus kematian Imam Masykur, yang memiliki hubungan dekat dengan korban melaporkan Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul (CB) diduga pemilik akun TikTok @Cutbulstylee, ke Polda Aceh pada Sabtu 16 September 2023.
Yuni Mauliza merupakan calon tunangan almarhum Imam Masykur yang dibunuh oleh oknum paspampres.
Selebgram Aceh itu diduga melakukan pencemaran nama baik.
“Kita akan ke Polda Aceh melakukan upaya hukum terhadap dugaan pencemaran nama baik Yuni Mauliza,” ungkap Yusi Muharnina, tim kuasa hukum Yuni Mauliza pada Sabtu 16 September 2023 di Banda Aceh.
Laporan itu dimasukkan ke Polda Aceh pada Sabtu 16 September 2023 siang.
Cut Bul dalam laporan bernomor LP/B/204/IX/2023/SPKT/Polda Aceh tersebut disangkakan dengan dugaan pencemaran nama baik sesuai UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Yusi menyebutkan, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh selebgram Aceh tersebut dilakukan di media sosial melalui akun TikTok-nya.
Konten video yang viral tersebut dianggap menghujat dan memaki Yuni.
Menurut Yusi, akibat hujatan Cut Bul, klien-nya langsung jatuh sakit, tidak berani keluar rumah, dan down.
“Banyak hal berefek ke Yuni. Bukan hanya Yuni, keluarga juga down,” ujarnya
Karena itulah, kata pengacara, pihak Yuni melaporkan salah seorang selebgram Acehtersebut ke Polda Aceh.
Hujatan yang dilakukan selebgram terkenal itu, kata dia, sudah menggiring masyarakat Aceh untuk membenci Yuni.
Selain itu, karena hujatan tersebut, Yuni hampir tidak mau lagi menjadi saksi atas kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur. Dari pihak keluarga juga melarang Yuni untuk terlibat lagi sebagai saksi.
Yusi menambahkan, perkembangan tersebut berdampak fatal terhadap penanganan kasus Imam Masykur yang sedang berjalan. Namun, setelah didiskusikan dengan orangtuanya, Yuni akhirnya bersedia dan tetap diizinkan untuk jadi saksi oleh pihak keluarga.
“Sampai sekarang, Yuni masih konsisten membantu,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, lanjut Yusi, baru satu orang yang sudah lengkap bukti untuk dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Yuni.
Kata dia, tidak tertutup kemungkinan, selain CB, ada yang lain juga akan dilaporkan jika terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Yuni. ***












