Politik

Aceh Tamiang Buka 700 lowongan pegawai PPPK, Ini Syarat Administrasi Penerimaan yang Harus Dilengkapi

51
×

Aceh Tamiang Buka 700 lowongan pegawai PPPK, Ini Syarat Administrasi Penerimaan yang Harus Dilengkapi

Share this article

Aceh Tamiang Terima Pegawai,  Ini Syarat Administrasinya 

PIKIRAN ACEH – Pemkab Aceh Tamiang kembali membuka 700 lowongan penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran sudah dibuka sejak 20 September – 9 Oktober 2023.

Formasi yang dibuka didominasi tenaga pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis.

Untuk formasi guru sebanyak 320 orang, tenaga kesehatan 180 orang dan tenaga teknis sebanyak 200 orang.

Perekutan pegawai PPPK ini berdasarkan pengumuman Dinas BKSDM Aceh Tamiang nomor 800/ 4579 /2023 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja  Di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang tahun 2023 tanggal 20 September 2023  yang ditandatangani Kadis BKSDM Aceh Tamiang, Muhammad Mahyaruddin.

Baca : Resmi! Seluruh Aceh Tidak Buka Formasi CPNS 2023, Hanya Rekrut PPPK, Ini Jumlahnya

Berikut kelengkapan adminitrasi yang harus dilengkapi.

1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Scan Ijazah Terakhir Asli dan Scan Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat kelulusan yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; (Bagi pelamar yang tidak tercantum Akreditasi pada Ijazah)

3. Scan Ijazah Profesi beserta Transkip Akademik Profesi Asli; (bagi formasi jabatan Dokter, Dokter Gigi ,Apoteker dan Perawat (Ners)

4. Scan Transkrip Nilai Asli

5. Scan Surat Pernyataan 5 (lima) Poin

6. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) Asli; (bagi formasi jabatan tenaga Kesehatan yang diwajibkan memiliki STR)

7. Scan Sertifikat Pendidik Asli; (bagi pelamar Guru)

8. Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; (bagi pelamar lulusan Luar Negeri)

9. Scan Surat keterangan pengalaman kerja sesuai dengan persyaratan;

10. Scan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bukan Penyandang Disabilitas (bagi pelamar Pemula – Pemadam Kebakaran);

11.Scan Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari Rumah Sakit Umum Daerah (bagi pelamar disabilitas);

12. Pas Photo terbaru dengan latar belakang merah, bagi yang berminat segera mendaftar (*)