Politik

Demokrat Kuasai Sementara DPR Aceh

77
×

Demokrat Kuasai Sementara DPR Aceh

Share this article

 

PIKIRANACEH.COM | DAERAH – Pon yaya dari Fraksi Partai Aceh secara mengejutkan diganti oleh Ketua Umum Partai Aceh dari jabatan ketua DPR Aceh. Mualem menujukkan abang Samalanga atau Zulfadhli sebagai ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2023-2024.

Baca Juga: Setelah Menyingkirkan Manchester City, Ini Lawan Newcastle Berikutnya

 

Kendatipun demikian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Demokrat H. Dalimi, SE, Ak resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRA hingga kementerian Dalam Negeri RI menetapkan ketua definitif DPRA sisa jabatan 2019-2024.

Penujukan Dalimi sebagai Ketua DPR Aceh bisa membuat Partai demokrat naik daun sementara karena menguasai jabatan ketua yang diampu oleh H Dalimi kendatipun bersifat sementara.

 

Jabatan Plt Ketua DPRA tersebut berdasar Keputusan Pimpinan DPRA No. 26/P-II/DPRA/2023 tertanggal 27 September 2023 tentang penetapan Wakil Ketua DPRA sebagai Plt Ketua DPR Aceh.

Hingga berita ini ditayang belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi, namun surat keputusan pimpinan DPRA tersebut sudah diteterima anggota DPRA.

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menetapkan Zulfadhli sebagai ketua sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Saiful Bahri atau Pon Yahya, Selasa, 26 September 2023.

Penetapan itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda Penetapan Penggantian Ketua DPRA dari Fraksi Partai Aceh yang tidak dihadiri Pon Yahya.

Rapat tersebut dipimpin lansung oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi.

Saiful Bahri selaku yang akan digantikan dari jabatan pimpinan tidak terlihat menghadiri rapat ini. Selain itu, rapat paripurna ini turut dihadiri oleh 54 orang dewan beserta pimpinan DPR Aceh.

 

“Rapat paripurna Penetapan Penggantian Ketua DPR A dari Fraksi Partai Aceh Sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang dihadiri 54 anggota dewan beserta pimpinan resmi dibuka,” kata Safaruddin, saat membuka rapat, Selasa, 26 September 2023.

Safaruddin, bahwa sebelumnya pihaknya telah menerima usulan terkait pergantian Partai Aceh kepada pimpinan dewan. Serta pihaknya harus segera melakukan rapat penetapan ini.

“Dengan ini kami sampaikan usulan pergantian Ketua DPR Aceh fraksi Partai Aceh, yakni pergantian Saiful Bahri dari ketua sekaligus mengangkat Zulfadhli,” katanya.

Safaruddin juga turut menanyakan kesepakatan terhadap penetapan Zulfadhli sebagai ketua pengganti Saiful Bahri kepada seluruh anggota dewan. “Setuju,” kata serentak seluruh anggota dewan yang hadir.

Sebelumnya, Partai Aceh kembali mengusulan pergantian ketua DPR Aceh dengan salinan Nomor 082/DPP/A/PA/XI/2023. Dalam salinan itu, Zulfadhli terpilih menggantikan Pon Yaya.***