PIKIRANACEH.COM – Balai Pelaksanaan Badan Jalan Nasional Aceh batal melakukan penutupan jalan di Gunung Geurute, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.
Batalnya penutupan jalan itu dikarenakan pekerjaan penanganan longsor batu di tebing Gunung Geurute harus ada izin dari gubernur Aceh.
Hal tersebut disampaikan dalam surat pengumuman penundaan pekerjaan yang disampaikan oleh Pelaksanaan Badan Jalan Nasional Aceh dan ditandatangani oleh PPL 2.1 Provinsi Aceh.
Dalam surat itu, dijelaskan jika penundaan penutupan ini dilakukan karena menunggu
persiapan lebih lanjut dan mengkoordinasikan dengan instansi terkait.
Berikut bunyi surat pengumuman tersebut:
PENGUMUMAN PENUNDAAN PEKERJAAN
Sehubungan dengan kegiatan Penangananan Longsoran di Gunung Geurute pada Ruas Jalan Bts. Aceh Besar – Calang KM. 64+025 dan KM. 66+200 dilakukan PENUNDAAN PENANGANAN menunggu persiapan lebih lanjut dan mengkoordinasikan dengan instansi terkait.
Demikian agar dapat dimaklumi dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Sebelumnya, Balai Pelaksanaan Badan Jalan Nasional Aceh akan menutup sementara ruas jalan lintas nasional Banda Aceh – Meulaboh.
Penutupan tersebut tepatnya di kawasan Desa Babah Ie, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.
Penutupan itu akan dilakukan pada Kamis 28 September 2023, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Hal tersebut disampaikan dalam surat pengumuman yang disampaikan Pelaksanaan Badan Jalan Nasional Aceh dan ditandatangani oleh PPL 2.1 Provinsi Aceh.
Dalam surat itu, dijelaskan jika penutupan ini dilakukan karena adanya penanganan longsoran batu yang berpotensi akan menutupi badan jalan.
Berikut bunyi surat pengumuman tersebut:
PENGUMUMAN
Sehubungan dengan kegiatan pada PPK 2.1 Provinsi Aceh di Gunung Geurute pada Ruas Jalan Bts. Aceh Besar – Calang KM. 64+025 dan KM. 66+200 akan ditutup semenlara pada:
Hari/Tanggal: Kamis / 28 September 2023
Pukul: 10.00 Wib s/d Selesai
Penutupan ini dilakukan karena adanya penanganan longsoran batu yang berpotensi akan menutupi badan jalan.
Hal ini dinilai sangat berbahaya bagi pengendara yang melintas
Sehingga dilakukan penutupan arus lalu lintas.
Demikian agar dapat dimaklumi dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Ttd
ZULFIKAR KURNIAWAN, ST.,M.Si
PPK 2.1 PROVINSI ACEH












