PIKIRANACEH.COM – Personil dari Polda Aceh menangkap seorang TikToker asal Aceh, Muhammad Ishak alias Abu Laot. Abu Laot ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik.
Penangkapan Abu Laot atas laporan yang dilayangkan oleh bakal calon anggota DPD Sayed Muhammad Mulyadi ke Polda Aceh.
Abu Laot ditangkap di Cianjur, Provinsi Jawa Barat (Jabar) oleh Tim Polda Aceh
Pria yang dikenal dengan ciri khas bahasa “teumeunak” di medsos, ditangkap pada Jumat 6 Oktober 2023.
Kasus Abu Laot berawal dari laporan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh, Sayed Muhammad Muliady.
Sayed Muhammad Muliady, melaporkan Abu Laot usai menudingnya menerima uang dari bandar sabu dan menyediakan tempat prostitusi di Banda Aceh.
Diketahui pria yang memiliki nama asli Muhammad Ishak aktif di berbagai media sosial (medsos).
Informasi dihimpun PIKIRANACEH.COM, berikut profil singkat Muhammad Ishsk (Abu Laot)
Nama: Muhammad Ishak
Nama Alias: Abu Laot
Asal: Provinsi Aceh
Akun TikTok: “Al_mukaram Abu Laot”
Akun SnackVideo: Squad Abu Laot
Pekerjaan: Berjualan/Pedagang
Dikenal dengan Ciri Khas: Bahasa “teumeunak” di akun Media Sosial (Medsos). ***
