Politik

G-PNS Harap kasus PSR Wilayah Aceh Singkil di Ungkap

118
×

G-PNS Harap kasus PSR Wilayah Aceh Singkil di Ungkap

Share this article

 

PIKIRANACEH.COM | DAERAH – Gerakan Penyelamat Negeri Subulussalam (G-PNS) mengapresiasi langkah dan kinerja Kejati Aceh dalam menyelesaikan kasus PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) di Aceh.

Dalam berita di media online Kejati Aceh berhasil mengamankan uang sebesar 17 Milyar, menyita mobil dan rumah tersangka dari hasil kejahatan kasus PSR di Aceh Barat. Kejati juga telah menetapkan 2 orang tersangka dan masih ada beberapa pihak yang masih dimintai keterangan.

Tentu ini langkah yang positif dalam penegakan hukum di Aceh. Dimana kita ketahui program PSR merupakan program yang digulirkan oleh pemerintah pusat untuk kesejahteraan petani sawit rakyat.

Namun beberapa koperasi di Aceh yang mendapatkan program tersebut menyalah gunakan dana tersebut untuk kepentingan kelompok maupun kepentingan pribadi.

Untuk itu kami sangat mengapresiasi kinerja Kejati Aceh tersebut. Dan berharap agar kasus PSR di wilayah Aceh segera dituntaskan. Terutama di wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

Dimana sepengetahuan kami banyak sudah laporan yang masuk ke Kejati Aceh tentang dugaan kasus dugaan korupsi dana PSR di wilayah Aceh Singkil. Juga kami mendengar bahwa pihak Kejati Aceh sudah melakukan pemeriksaan beberapa koperasi yang mendapat dana PSR.

Melalui rilis di media ini, Kami berharap untuk kasus di wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam juga segera diungkap okeh pihak Kejati Aceh. Dimana beberapa waktu yang lalu G-PNS juga melakukan aksi di kantor Kejari Kota Subulussalam dan Kejati Aceh di Banda Aceh.