Lima Kajari di Aceh Diganti, Ini Namanya
PIKIRAN ACEH – Jaksa Agung RI, SR Burhanuddin melakukan promosi dan mutasi lima Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) di Aceh.
Pergantian dan mutasi tersebut berdasarkan Keputusan jaksa agung republik Indonesia, Nomor : kep-iv-498/c/10/2023, Tanggal : 9 oktober 2023 Tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan structural Pegawai negeri sipil kejaksaan republik Indonesia yang ditandantangi atas nama Jaksa agung republik Indonesia, Jaksa agung muda pembinaan, Dr Bambang Sugeng Rukmono
Adapun Kajari yang diganti yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara di Lhoksukon, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya di Sukamakmue, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa di Langsa dan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh serta Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya di Meureudu.
Baca : Joko Purwanto Kajati Aceh Baru
Berikut nama nama Kajari tersebut.
1. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara di Lhoksukon dijabat Teuku Muzafar, S.H., M.H sebelumnya menjabat Inspektur Muda III pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta
2. Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya di Sukamakmue, Djaka Bagus Wibisana, S.E.,S.H sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru
3. Kepala Kejaksaan Negeri Langsa di Langsa, Efrianto, S.H., M.H sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi
4. Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Irwansyah, S.H., M.H sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
5. Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya di Meureudu, Hedi Muchwanto, S.H., M.H sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang












