Politik

Curi HP iPhone 13 Pro Max di RS Kota Langsa, Wanita Ini Ditangkap Polisi di Sumatera Utara

77
×

Curi HP iPhone 13 Pro Max di RS Kota Langsa, Wanita Ini Ditangkap Polisi di Sumatera Utara

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Seorang wanita di Kota Langsa berinisial EY, diringkus polisi karena diduga mencuri dua ponsel milik keluarga pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Nyak Dhien, Kota Langsa.

Pelaku ditangkap saat kabur menggunakan motor ke Sumatera Utara (Sumut).

 

Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza. Kepada wartawan pada Kamis 12 Oktober 2023 mengatakan, Tersangka mencuri iPhone 13 Pro Max dan Redmi Note 12 Pro milik seorang keluarga pasien. Dia mengambil ponsel tersebut di kamar tempat pasien dirawat.

Hufiza mengatakan, korban pencurian tersebut adalah Syahrul Ramadhan yang sedang menjaga anaknya dirawat di RS tersebut. Dia disebut baru menyadari keduanya ponselnya raib pada Sabtu 7 Oktober 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.

 

Korban seketika membuat laporan ke Polisi sehingga dilakukan olah tempat kejadian perkara.

Setelah diselidiki, polisi mendapatkan informasi terduga pelaku pencurian itu adalah seorang perempuan.

Polisi juga mendapatkan informasi pelaku telah kabur ke Sumatera Utara dan baru memasuki wilayah Stabat.

 

Personel Polsek Langsa berkoordinasi dengan polsek setempat untuk menciduk pelaku.

“Pelaku diamankan personel Polsek Stabat di hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB. Saat ini pelaku sudah kita jemput untuk kita periksa di Polsek Langsa,” jelas Hufiza.

 

Polisi masih mendalami kasus pencurian termasuk termasuk ada tidaknya korban lain. Polisi juga masih mencari tahu motif EY melakukan pencurian di rs tersebut. ***