Politik

Ini 14 Negara yang Tolak Gencatan Senjata di Jalur Gaza, Salah Satunya Tetangga RI

77
×

Ini 14 Negara yang Tolak Gencatan Senjata di Jalur Gaza, Salah Satunya Tetangga RI

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera dilakukan di jalur Gaza.

Dari total negara anggota PBB, ada 14 negara yang menolak, salah satunya negara tetangga Indonesia.

Gempuran agresi Israel buntut konflik militer dengan kelompok Hamas kian memburuk. Terbaru, internet dan listrik ke wilayah Gaza dicabut total. Menyoal resolusi, isinya juga menuntut dibukanya akses bantuan dari seluruh dunia untuk warga Palestina.

Namun demikian, resolusi tetap sah, sebab didukung vote dari 120 negara. Terdapat 45 negara anggota PBB yang abstain alias memutuskan untuk tidak memberikan pilihan.

Kanada termasuk di antara negara-negara yang abstain. Kanada bahkan telah memperkenalkan amandemen yang secara eksplisit mengutuk Hamas atas serangan “teroris” terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober 2023. Amandemen Kanada itu juga menuntut pembebasan segera sandera yang ditangkap oleh kelompok tersebut.

Berikut adalah rincian cara masing-masing negara memberikan suara di Majelis Umum PBB di New York City pada Jumat, 27 Oktober 2023:

Menyetujui (120)

Diantaranya ada Afghanistan, Aljazair, Andorra, Angola, Antigua dan Barbuda, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Bahama, Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belarus, Belgia, Belize, Bhutan, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brasil, dan Brunei.

Republik Afrika Tengah, Chad, Chili, China, Kolombia, Komoro, Kosta Rika, Pantai Gading, Kuba, Korea Utara, Republik Kongo, Djibouti, Dominika, Republik Dominika, Ekuador, Mesir, El Salvador, Guinea Khatulistiwa, dan Eritrea.

Perancis, Gabon, Gambia, Ghana, Grenada, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Honduras, Indonesia, Iran, Irlandia, Yordania, Kazakhstan, Kenya, Kuwait, Kyrgyzstan, Laos, Lebanon, Lesotho, Libya, Liechtenstein, dan Luksemburg.

Kemudian ada Madagaskar, Malawi, Malaysia, Maladewa, Mali, Malta, Mauritania, Mauritius, Meksiko, Mongolia, Montenegro, Maroko, Mozambik, Myanmar, Namibia, Nepal, Selandia Baru, Nikaragua, Niger, Nigeria, Norwegia, Oman, Pakistan, Peru, Portugal, Qatar, serta Rusia.

Lalu Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Senegal, Sierra Leone, Singapura, Slovenia, Kepulauan Solomon, Somalia, Afrika Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Suriname, Swiss, serta Suriah.

Selanjutnya ada Tajikistan, Thailand, Timor Timur, Trinidad dan Tobago, Turki, Uganda, Uni Emirat Arab, Republik Tanzania, Uzbekistan, Vietnam, Yaman, dan Zimbabwe.

Menolak (14)

Di antara negara-negara yang menolak adalah Austria, Kroasia, Ceko, Fiji, Guatemala, Hongaria, Israel, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, dan Amerika Serikat (AS).

Tidak Memilih (45):

Negara-negara yang memutuskan untuk tidak memilih ya dan tidak adalah Albania, Australia, Bulgaria, Cabo Verde, Kamerun, Kanada, Siprus, Denmark, Estonia, Ethiopia, Finlandia, Georgia, Jerman, dan Yunani.

Kemudian ada Haiti, Islandia, India, Irak, Italia, Jepang, Kiribati, Latvia, Lituania, Monako, Belanda, Makedonia Utara, Palau, Panama, Filipina, Polandia, Korea Selatan, Republik Moldova, dan Rumania.

San Marino, Serbia, Slovakia, Sudan Selatan, Swedia, Tunisia, Tuvalu, Ukraina, Inggris, Uruguay, Vanuatu, serta Zambia. ***

Sumber: Al Jazeera