Dewan Usulkan Tiga Nama Penjabat Bupati Aceh Tamiang
PIKIRAN ACEH -Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, mengusulkan tiga nama sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang sesuai permintaan Mendagri. Usulan tersebut sudah diterima Direktur Otda Depdagri, Hendri Nur Kesuma.
Uslan tiga penjabat Bupati Aceh Tamiang tertuang dalam surat Nomor: 800/2245 perihal usulan nama calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 November 2023 ditandatangani Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Supriyanto, ST.
Ketiga nama Penjabat Bupati Aceh Tamiang yang diusulkan tersebut, Kanwil Kemenkumham Aceh, Dr Drs Meurah Budiman, SH, MH yang saat ini sedang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati, berikutnya, Sekda Aceh Tamiang, Drs Asra dan Sekda Aceh Utara, Dr Murtala, MSi.
Baca : Meurah Budiman Lepas Kontingen PKA Aceh Tamiang, Ini Pesannya
“Usulan tersebut sudah disampaikan Kemendagri baru-baru ini dan usulan nama Penjabat Bupati Aceh Tamiang sudah diterima oleh Direktur Otda Depdagri Hendri Nur Kesuma,” ujar Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto kepada wartawan, Rabu 8 Agustus 2023.
Usulan nama penjabat Bupati Aceh Tamiang berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri RI nomor : 100.2.1.3/5638/SJ tanggal 21 Oktober 2023, hal usulan nama calon penjabat bupati/walikota.(*)












