Nasional

Punya Visa Aktif, WNA China Tetap Ditolak Masuk Indonesia

1396
×

Punya Visa Aktif, WNA China Tetap Ditolak Masuk Indonesia

Share this article
Punya Visa Aktif, WNA China Tetap Ditolak Masuk Indonesia

PIKIRANACEH.COM | JAKARTA – Memiliki visa yang masih berlaku ternyata tidak menjamin seorang warga negara asing bisa masuk ke Indonesia. Seorang WNA China berinisial HW harus dipulangkan setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

HW sebenarnya tercatat sebagai pemegang Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) yang berlaku hingga 27 April 2027.

Namun, Imigrasi Soekarno-Hatta memutuskan menolak masuk HW setelah menerima informasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian barang milik penumpang di pesawat.

Peristiwa itu diduga terjadi dalam penerbangan Starlux JX761 rute Taipei-Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan keputusan diambil setelah pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak berwenang Taiwan.

Pesawat yang ditumpangi HW mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.20 WIB.

Begitu tiba di area kedatangan, petugas melakukan pemeriksaan dan memproses administrasi keimigrasian terhadap WNA tersebut.

Imigrasi juga berkoordinasi dengan perwakilan KDEI di Indonesia, Atase Polisi Taiwan di Indonesia dan pihak maskapai Starlux untuk menindaklanjuti informasi yang diterima.

Visa Bukan Jaminan Bisa Masuk

Meski memegang visa yang masih aktif, HW akhirnya tetap ditolak masuk.

Imigrasi menegaskan setiap warga asing yang datang harus menjalani pemeriksaan. Pertimbangan keamanan dan ketertiban umum menjadi bagian dalam menentukan apakah seorang WNA dapat memasuki Indonesia.

Keputusan tersebut mengacu pada Pasal 92 huruf (h) dan Pasal 93 Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024.

Petugas selanjutnya memberikan cap denied entry pada paspor HW.

WNA tersebut kemudian dikembalikan ke tempat keberangkatan awal menggunakan penerbangan Starlux JX762 Jakarta-Taipei.

Imigrasi Soekarno-Hatta menyatakan koordinasi dengan instansi terkait akan terus dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Editor: Redaksi PikiranAceh