PIKIRANACEH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memprioritaskan pemilih bermasalah dalam Pemilu 2024. Saat ini, KPU tengah fokus mendata para pemilih bermasalah, yaitu dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sekarang dilakukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih).
“Kami memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya mengetahui hari pemungutan suara. Tetapi hak informasi dan sosialisasi pendidikan politik diprioritaskan,” Kata Anggota Komisioner KPU Idham Holik, Pada Senin 15 Mei 2023.
KPU, kata Idham, berkomitmen menjadikan pemilih penyandang disabilitas menjadi pemilih yang berpengetahuan. Begitu juga dengan hak politik yang harus diketahui penyandang disabilitas.
Selain itu, pendekatan konvensional juga telah dilakukan kepada pemilih pemula. Yaitu dengan cara tatap muka untuk mengedukasi.
“Begitu juga dengan cara bimbingan teknis. Penyelenggaraan pemilu sebagai komunikator pemilu melakukan itu,” sebut Idham.
Lebih lanjut, KPU menyebut tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 akan diupayakan ramah bagi penyandang disabilitas.***












