Politik

Bantah Manajer Outsourcing Ajak Staycation Karyawati Cikarang, Ini Penjelasan PT Ikeda

69
×

Bantah Manajer Outsourcing Ajak Staycation Karyawati Cikarang, Ini Penjelasan PT Ikeda

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Kasus yang dialami Alfi Damayanti (23) alias AD karyawati di Cikarang yang diajak Staycation oleh bos tempatnya berkerja sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak terus bergulir.

Kali ini giliran pihak manajemen PT Ikeda, perusahaan alih daya atau outsourcing yang mempekerjakan AD (23) karyawati di Cikarang yang viral setelah diajak tidur bareng atasan untuk perpanjangan kontrak buka suara.

Kuasa hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, pihaknya sudah membuka ruang komunikasi antara H, manajer outsourcing yang diduga mengajukan staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak dengan korban Alfi Damayanti alias AD.

“Kami sudah memanggil yang terduga H dengan menyiapkan barang buktinya H serta pihak perusahaan juga sudah berkomunikasi dengan pihak di duga korban yakni berinisial AD,” kata Ruddy, seperti dilandir Beritasatu pada Selasa 16 Mei 2023.

Ia menegaskan PT Ikeda telah melakukan langkah-langkah pemberian sanksi untuk terduga pelaku H, dengan menonaktifkan inisial yang bersangkutan. Belum ada tindakan pemecatan selama belum ada keputusan dari pihak kepolisian apakah H benar-benar bersalah.

“Terkait apa yang di laporkan oleh pihak AD ke pihak kepolisian adanya staycation, itu tidak sesuai SOP yang ada di peraturan perusahaan. Itu hanya perbuatan pribadi H saja,” kata Ruddy.

“Pihak perusahaan mengecam tindakan seperti itu, serta tidak ada sistem perpanjangan kontrak dengan cara seperti itu. Sampai sekarang belum ada bukti PT Ikeda melakukan cara-cara seperti itu,” katanya.

Menurutnya, H telah dikonfirmasi dan mengakui telah mengajak jalan AD. Namun, ia membantah telah mengajak staycation alias tidur bareng seperti yang dilaporkan AD.

“H sendiri saat di konfirmasi oleh pihak perusahaan hanya sebatas mengajak makan bareng, dan jalan bareng. Jadi menurutnya tidak ada apa yang di sebut staycation,” ungkapnya.

Pihak perusahaan juga berterima kasih kepada AD sudah melaporkan hal ini. Ia membantah jika pihak perusahaan dikabarkan melakukan intimidasi kepada korban AD.

Terkait perpanjangan kontrak, pihak perusahaan sudah berkomunikasi dengan pihak AD pada tanggal 3 Nei 2023 dan saudara AD tidak datang saat ada pemanggilan.

“Pada tanggal 8 Mei 2023 rencananya akan di perpanjang kontrak mulai tanggal 13 Mei 2023. Pada dasarnya berkas AD sudah masuk ke pihak perusahaan dan sudah memenuhi kriteria di perpanjang kontrak,” ucapnya.

Kuasa hukum PT IKEDA menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke pihak kepolisian. ***