Politik

Ini Bukan Politik Identitas, Jadi Nggak Perlu Dilarang

58
×

Ini Bukan Politik Identitas, Jadi Nggak Perlu Dilarang

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Menarik juga membaca sebuah kalimat di salah satu media, yang tulisannya kurang lebih begini, “ini soal identitas politik bukan soal menyembunyikan identitas dalam politik.” Si penulis saya rasa sedang menyindir seseorang yang saat ini menduduki jabatan politik paling top, rupa-rupanya identitasnya samar-samar alias tidak jelas.

Jika saya tidak salah, tulisan tersebut mengulas tentang dugaan ijazah palsu yang dikantongi seorang pejabat tinggi di negeri Majapahit. Kata si penulis, anehnya dia bisa diangkat menjadi presiden. Nah, siapa sang pejabat itu? Wah nggak penting untuk dibahas.

Lantas daripada berghibah, membicarakan kejelekan orang lain dibelakangnya, mending kita diskusi tentang identitas politik saja. Ingat lho bukan politik identitas ya. Sebab politik identitas dilarang oleh rezim.

Mari kita lihat lebih dahulu arti identitas. Identitas dalam KBBI artinya ciri-ciri atau jati diri yang dapat membedakan satu individu dengan individu lain sehingga tidak ada satu pun individu yang sama persis dengan individu lainnya. Bisa dikatakan sebagai ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang, jati diri.

Secara sosiologi identitas disebut sebagai ciri-ciri atau gambaran khusus mengenai seseorang, benda, atau tempat tertentu. Setiap manusia dibekali dengan identitas yang tidak sama dengan manusia yang lain. Artinya setiap individu diberikan keunikan yang membedakan dia dengan orang lain.

Dari pengertian di atas, maka identitas itu tidak mungkin disamakan. Sebab jelas-jelas sejak manusia diciptakan atau dilahirkan, dia membawa keunikan tersendiri sebagai ciri khas yang melekat pada dirinya. 

Baca Juga: PDIP-Gerindra Lobi Dukungan Demokrat di Putaran Kedua Pilpres 2024

Oleh sebab itu, maka jenis agama yang dianut oleh seseorang tidak lah termasuk sebagai identitas, karena seseorang tidak membawa agama apapun saat dia lahir.

Sekarang coba kita lihat apa yang disebut sebagai politik. Sehingga nanti kita akan menemukan definisi identitas politik.

Secara etimologi istilah politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis. Dalam perkembangannya pengertian politik kemudian disebut sebagai proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan individu lain agar bisa mencapai kebaikan bersama.

Melansir gramedia.com teori klasik Aristoteles menjelaskan, politik sebagai suatu usaha yang dilakukan oleh warga guna mewujudkan kebaikan bersama. Artinya kebaikan bersama dalam sebuah komunitas dapat diwujudkan dengan politik.

Intinya politik itu adalah soal mengurusi kepentingan umat. Ihwal publik dan tata kelola pemerintahan oleh negara untuk melayani rakyat. Sehingga politik bisa digunakan sebagai alat untuk mengelola prinsip berbangsa dan bernegara dengan baik.

Indonesia sejak lama sudah menegaskan bahwa prinsip dasar hidup berbangsa dan bernegara adalah Pancasila. Sehingga semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara itu harus sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap butir Pancasila.

Seyogyanya, agama bukanlah identitas. Sebab agama bukanlah sesuatu yang melekat yang dibawa sejak lahir. Meskipun dia lahir dari orang tuanya yang beragama tertentu.

Baca Juga: Ini Alasan PDIP Gulirkan Revisi UU Parpol, Usai MK Setujui Proporsional Terbuka

Sehingga menyebut orang yang menjadikan agamanya standar nilai dalam menentukan pilihan atau mengajak orang lain yang memiliki kesamaan untuk itu, bukanlah dan tidak pas disebut politik identitas. Lagi pula sikap politik demikian tidak bertentangan dengan Pancasila.

Maka sangat aneh jika kemudian pasal karet politik identitas itu ditarik kemana-mana sesuai kepentingan si pembuat keputusan. Menuduh pihak tertentu telah bermain politik identitas hanya karena dia orang yang beragama dan mengajak saudaranya untuk memberi dukungan.

Justru politik yang dijalankan dengan berbasis kepentingan gender, kesamaan almamater, suku, etnisitas, serta hubungan politik yang dibangun atas dasar kebangsawanan itulah politik identitas yang paling nyata. Lantas mengapa tidak dilarang? Bukankah kita sering pula mendengar Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Presiden Indonesia harus orang Jawa?

Kembali ke pokok pikiran awal tulisan ini bahwa identitas politik sangat diperlukan. Melalui identitas itu, maka akan berguna bagi masyarakat untuk mendapatkan petunjuk mengenai orang-orang yang mungkin bisa dipercayakannya.

Dengan demikian dapat kita simpulkan, identitas politik menjadikan seseorang jelas statusnya. Sehingga tidak membuat masyarakat salah menilai, hingga ujungnya mereka salah menentukan pilihan alias tertipu oleh si tukang ngibul.***