Pikiranaceh.com | Kutacane – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (1/6/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si, dan Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.
Dalam sambutannya, Brigjen Dedy Tabrani menegaskan bahwa penguatan program P4GN merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, ancaman narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, melemahkan persatuan bangsa, dan mengikis karakter kebangsaan.
“Semangat Hari Lahir Pancasila harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika. Kolaborasi antara BNN, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa merupakan cerminan nilai gotong royong yang menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia,” ujar Dedy.
Ia menjelaskan, pembentukan ULT P4GN di Aceh Tenggara merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika. Apalagi, Aceh Tenggara merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara sehingga memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap peredaran gelap narkotika.
Kehadiran ULT P4GN diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, edukasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk mendukung operasional dan pengembangan ULT P4GN sebagai bagian dari upaya menciptakan daerah yang bersih dari narkoba.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan kelembagaan BNN di daerah, Pemkab Aceh Tenggara juga menyatakan kesiapan untuk menghibahkan lahan seluas sekitar dua hektare kepada BNN. Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan kantor BNN Kabupaten Aceh Tenggara pada masa mendatang.
Menurut Salim Fakhry, dukungan tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat terbentuknya BNN Kabupaten Aceh Tenggara yang mampu menjalankan fungsi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat secara lebih optimal.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program P4GN diharapkan semakin kuat. Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang terpadu, efektif, dan berkelanjutan dalam menghadapi ancaman narkotika di Aceh Tenggara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Aceh Tenggara, Dandim 0108 Aceh Tenggara, Ketua DPRK Aceh Tenggara, unsur Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Sekretaris Daerah, para asisten, kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.



