Politik

Lagi, Kejaksaan Temukan Pejabat Lhokseumawe Ramai-ramai Korupsi Pajak Penerangan Jalan

48
×

Lagi, Kejaksaan Temukan Pejabat Lhokseumawe Ramai-ramai Korupsi Pajak Penerangan Jalan

Share this article

PIKIRANACEH.COM | DAERAH – Kabar mengejutkan kembali mengemparkan Kota Lhokseumawe, belum selesai kasus korupsi RS Arun kini kembali terendus kasus korupsi di Kota Lhokseumawe.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada pajak penerangan jalan pemerintah daerah setempat senilai Rp3,4 miliar.

Baca Juga: Nafla Syakira Raih Juara Satu Lomba Bercerita Tingkat SD/MIN Se-Kabupaten Aceh Besar

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditemukan berdasarkan hasil operasi penyelidikan inteligen.

“Peristiwa ini terjadi setidak-tidaknya pada dua masa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” kata Syaifudin kepada awak media, Kamis, 10 Agustus 2023

Syaifudin menambahkan, penyelidikan telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir, sehingga hari ini tim penyidik mengambil keputusan untuk meningkatkan ke penyidikan.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS Tahun 2023 dan Cara Mendaftar

“Hari ini kita sudah tanda tangani surat perintah penyidikan. Hasil penyelidikan sebelumnya nilai kerugian berkisar Rp3,4 Miliar. Untuk kepastian nilainya akan kita ajukan ke auditor, baik itu dari BPK atau BPKP,” ujarnya.(***)