PIKIRANACEHCOM | DAERAH – Mengaku sebagai pemuda Desa, IY lakukan modus operandi pengutipan liar dari rumah ke rumah
Perihal aksi IY tersebut sudah lama diintai pemuda yang meresahkan masyarakat
Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku saat sedang melakukan aksinya di Kampung Jawa, Kota Lhokseumawe
Saat melakukan aksinya IY mengatasnamakan sebagai persatuan pemuda Kota Lhokseumawe.
Menurutnya, IY diduga melakukan pungli di Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Saat beraksi, pelaku mengatasnamakan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe.
Usai menangkap pelaku, warga lalu menghubungi polisi. Personel Polsek Banda Sakti lalu meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku agar tidak diamuk massa.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek guna menghindari amukan massa,” jelas Arizal.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua buku kwitansi, uang tunai Rp 101.000, ponsel, stempel dan lainnya. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
“Jadi pelaku ini melalukan pungli dengan modus untuk kegiatan 17 Agustus,” ujarnya.












