Politik

PJ Walikota Imran Akan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penggelapan Pajak di Lhokseumawe

122
×

PJ Walikota Imran Akan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penggelapan Pajak di Lhokseumawe

Share this article

 

 

 

 

PIKIRANACEHCOM | HUKUM – Dalam waktu singkat kedepan Kejari Lhokseumawe akan segera melakukan pemeriksaan awal dugaan korupsi pajak penerangan jalan di Kota Lhokseumawe.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap tuntas dugaan tindak pidana korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di daerah itu.

 

“Dalam beberapa hari ini mungkin kita akan segera memanggil dan memeriksa saksi atas dugaan korupsi PPJ,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin , Jumat, 11 Agustus 2023.

Menurut Syaifudin, Pj Wali Kota Lhoksumawe, Imran, juga akan dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi. 

Dugaan korupsi tersebut terjadi di bawah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada pajak penerangan jalan pemerintah daerah setempat senilai Rp3,4 miliar.  Dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditemukan berdasarkan hasil operasi penyelidikan inteligen.  

“Dugaan korupsi pajak penerang jalan terjadi setidak-tidaknya pada dua masa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” kata Syaifudin kepada awak media, Kamis, 10 Agustus 2023, kemarin