Politik

Ini Motif Penculikan Imam Masykur oleh 3 Oknum TNI dan 1 Warga Sipil Yang disiksa Hingga Tewas

81
×

Ini Motif Penculikan Imam Masykur oleh 3 Oknum TNI dan 1 Warga Sipil Yang disiksa Hingga Tewas

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Tiga tersangka pelaku penculikan dan penganiayaan hingga menyebabkan Imam Masykur (25) warga Aceh meninggal dunia saat ini ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta.

 

Ketiga pelaku ialah Praka RM, Praka HS dan Praka J merupakan Oknum Prajurit TNI dan salah satu diantaranya Paspampres. 

 

Selain melibatkan Oknum TNI dalam kasus ini juga terlibat seorang warga sipil yang diproses oleh Polda Metro Jaya.

 

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa 29 Agustus 2023 mengatakan saat mereka masih diperiksa secara intensif hingga nantinya di bawa ke meja pengadilan militer.

 

“Ini pemeriksaan Praka RM,” kata Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

 

Dia pun belum dapat membeberkan bagaimana ketiga pelaku melakukan penyiksaan terhadap korban hingga kehilangan nyawanya. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.

 

“Ya penganiayaan, detailnya saya belum bisa lihat karena dalam proses pemeriksaan. Hasil autopsi belum keluar,” kata Irsyad

 

Lebih lanjut Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, saat menculik dan menganiaya korban, merekam bertiga berpura-pura menjadi polisi. Dia menyebut HS, RM, dan J berpura-pura menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.

 

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll),” ujarnya.

 

Korban dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8). Ketiga pelaku lalu meminta uang ke keluarga korban sebesar Rp 50 juta.

 

“Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang,” katanya.

 

Ketiga oknum TNI yang mengaku sebagai polisi itu diduga memeras agar Imam Masykur dengan alasan agar tak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang. Dalam proses meminta uang itu, para pelaku menganiaya korban.

 

Para pelaku diduga menghubungi keluarga Imam Masykur untuk meminta tebusan tersebut. Penganiayaan itu diduga dilakukan demi mendapatkan uang. Korban kemudian tewas akibat penganiayaan.

 

“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” kata dia.

 

 

Sementara itu Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari juga menyampaikan selain 3 oknum TNI, ada juga tersangka dari sipil, warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar 

 

Dirinya memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia juga memastikan tiga oknum prajurit TNI itu dijatuhi hukuman berat.

 

“Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya,” tegasnya.***