Politik

Muzakarah Ulama Aceh Bahas Pendapatan Tiktok dan Youtube Begini Hasilnya

123
×

Muzakarah Ulama Aceh Bahas Pendapatan Tiktok dan Youtube Begini Hasilnya

Share this article

PIKIRANACEH.COM | DAERAH – Tokoh masyarakat di Aceh Utara bersama ribuan warga hadir dalam muzakarah ulama ke-2.

Kegiatan ini diadakan pada Sabtu (23/9/2023)  di Lapangan A1 PT PGE di Gampong Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara. 

 

Muzakarah itu diadakan Muspika Tanah Luas bersama tokoh masyarakat untuk pembahasan lanjutan terhadap persoalan yang dibahas sebelumnya.

Termasuk problem kekinian yang mulai muncul di tengah-tengah masyarakat seiring berkembangnya teknologi Informasi oleh enam ulama kharismatik Aceh. 

Enam ulama tersebut, Tgk H Abdul Manan, yang dikenal Abu Manan Blang Jruen (Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama/MPU Aceh Utara), yang merangkap sebagai moderator. 

Baca Juga: Game Populer Android yang Sering Dimainkan Konten Kreator

Dr Tgk Helmi Imran, MA (Mudir Ma’had Ali Ma‘hadal Ulum Diniyah Islamiyah Mesjid Raya (MUDI Mesra) Samalanga Bireuen. 

 

Dr Helmi membahas masalah tentang seseorang yang menyerahkah uang kepada penitia qurban dan membeli binatang qurban dan menyembelihnya, bagaimana hukumnya dan termasuk qurban wajib atau qurban sunat.

Kemudian tentang sapi bali, apakah memenuhi syarat untuk hewan kurban. 

Kemudian bagaimana solusi hukum bagi wanita yang bekerja ilegal di Malaysia yang tidak ada wali bersamanya ketika ingin menikah di Malaysia. 

Selanjutnya apakah wajib mengeluarkan zakat jagung yang ditanam oleh orang yang makanan pokoknnya bukan jagung.

Pemateri kedua, Tgk H Jafar Sulaiman (Wakil Ketua MPU Aceh Utara/Abi Jafar Lhok Nibong). 

Abi Jafar membahas perbedaan aliran ahlussunnah waljamaah, jabbariah dan qadariah dalam memposisikan ikhtiar hamba (usaha hamba). 

Kemudian, seandainya ikhtiar tidak memberi bekas, kenapa Allah mewajibkan ikhtiar dan bagaimanakah penjelasan seorang hamba memimpikan Allah seperti yang dialami oleh Imam Ahmad bin Hambal