Politik

Haji Uma Minta Pemerintah di Aceh Buat Aturan untuk Menindak Geng Sering Tawuran: Dasar Hukumnya Ini

124
×

Haji Uma Minta Pemerintah di Aceh Buat Aturan untuk Menindak Geng Sering Tawuran: Dasar Hukumnya Ini

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Kehidupan remaja di Kota Lhokseumawe kian meresahkan. Setelah Geng Pencari Setan (GPS) ditangkap kini muncul kembali kelompok genng lain yakni geng TB dan Geng PNS.

Kedua geng tersebut sering saling serang/tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

Dalam tawuran yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kota Lhokseumawe, dilaporkan dua orang terluka terkena senjata tajam.

Personel Polsek Banda Sakti mengamankan lima remaja terlibat aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di depan pasar ikan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Senin 2 Oktober 2023 malam.

 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tawuran tersebut terjadi sekira pukul 22.30 WIB yang melibatkan geng TB (Terminal Bus) dengan geng Perguruan Nekat Sadis (PNS).

“Ketika tawuran terjadi, anggota Satpolairud Polres Lhokseumawe yang tidak jauh dari lokasi langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan dua remaja, yakni MA (19) warga Kecamatan Muara Dua yang mengalami luka bacok di pergelangan tangan dan FA (16) warga Kecamatan Banda Sakti. Sedangkan beberapa remaja lainnya melarikan diri,” ujarnya.

 

Tidak lama berselang, sebut Ipda Arizal, personel Polsek Banda Sakti tiba di TKP untuk mengamankan dua remaja ke Mapolsek Banda Sakti. Ketika diperiksa, Ke dua remaja itu mengaku dari geng TB dan menyerang geng PNS.

Selanjutnya, kata Kapolsek, personel dibantu  Sat Intel Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan tiga remaja lainnya yang bersembunyi di bawah jembatan cunda serta loncat ke sungai Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, yaitu AB (17), IK (15) dan YA (22).

“Ya mengalami luka bacok di bagian kepala dan pinggang,” kata Ipda Arizal.

 

Selain mengamankan ke lima remaja, tambah kapolsek, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor matik yang digunakan para remaja tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma ikut menanggapi keresahan masyarakat Aceh terkait maraknya aksi geng motor akhir-akhir ini.

Haji Uma meminta Pemerintah Kabupaten/ Kota di Aceh untuk membuat aturan yang akan mejadi acuan bagi pihak keamanan melakukan pencegahan dan penindakan tehadap geng motor.

 

Hal itu disampaikan Haji Uma saat mendatangi Mapolsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe pada Kamis 5 Oktober 2023.

Haji Uma menjelaskan, Peraturan Bupati/ Walikota dapat mengacu pada Qanun yang ada dan/atau mengacu pada UU Pemerintahan Aceh No. 11 Tahun 2006, UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2004 tentang

Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah termasuk Perundang-Undangan tentang Daerah Otonomi ***