Politik

Demo UKT di Unimal, 12 Kasus Pelecehan Seksual Mencuat Kembali ke Publik

88
×

Demo UKT di Unimal, 12 Kasus Pelecehan Seksual Mencuat Kembali ke Publik

Share this article

PIKRIANCAEH.COM | DAERAH – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi ‘Unimal Menggugat’ dan ‘Komite Independen Kampus’ menggelar aksi demonstrasi di depan kampus Unimal Bukit Indah, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Senin (9/10/23). Mahasiswa dari berbagai fakultas itu mempertanyakan penyelesaian laporan dugaan pelecehan seksual hingga biaya kuliah yang dianggap mahal.

Koordinator aksi Ryandi Saputra kepada wartawan mengatakan ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan. Penanganan laporan dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswi, persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga banyaknya mahasiswa yang tidak mendapatkan beasiswa KIP-K 2023.

“Pengakuan dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unimal ada 12 laporan kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam kampus Universitas Malikussaleh. Kondisi ini membuat mahasiswi berada di dalam tekanan psikologis,” ujar Ryandi.

Tapi sayangnya tidak ada keterbukaan informasi publik dari pihak birokrasi mengenai pelaku yang seharusnya mendapatkan sanksi administrasi atau pemecatan yang telah diatur di dalam Permemdikbud Nomor 30 Tahun 2021.
Seolah-olah pihak kampus unimal melindungi pelaku pelecehan seksual di dalam kampus, dan ini menambah kebobrokan yang dilakukan oleh pihak birokrasi Universitas Malikussaleh.

Persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan beasiswa KIP-K 2023 juga menjadi sorotan mahasiswa. Pihak kampus dinilai telah merugikan mahasiswa, baik secara tenaga maupun finansial. Massa menilai, pihak kampus plin-plan dalam mengambil kebijakan terkait dengan beasiswa KIP-K 2023 dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Ryandi menjelaskan, sebelumnya Rektor Universitas Malikussaleh, Herman Fitra dan wakil rektor III, pernah menjanjikan saat PKKMB bahwasanya mereka yang tidak lolos KIP-K 2023 (965 mahasiswa) akan mendapatkan UKT sekecil-kecilnya yaitu UKT 1 (Rp500 ribu). Tetapi nyatanya, kata Ryandi, ada sekitar 300 lebih mahasiswa 2023 yang harus membayar UKT 2 (Rp1 juta) dan UKT 3 (Rp1,7 juta – Rp2 juta).