Politik

Bawa Sabu Dalam Pesawat, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap di Kuala Namu

76
×

Bawa Sabu Dalam Pesawat, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap di Kuala Namu

Share this article

PIKRIANACEH.COM  | DAERAH – Dua calon penumpang pesawat menuju Jakarta kembali ditangkap oleh tim Avsec bekerja sama dengan Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu pada Kamis (12/10) sekitar pukul 14.04 WIB.

Kedua pelaku tersebut adalah KS (28) dan MN (26), keduanya berasal dari Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sekitar 486 gram sabu yang disembunyikan di dalam sepatu milik kedua tersangka.

Dedi Al Subur, Kepala Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Kualanamu, mengatakan, “Dua calon penumpang pesawat beserta barang bukti yang diduga sabu telah diamankan dan diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.”

Dia menjelaskan bahwa penangkapan terjadi di area Sekuriti Check Point (SCP) pintu pemeriksaan (X Ray) lantai II Kualanamu ketika kedua pelaku sedang menuju ruang tunggu penumpang.

Informasi yang didapat menyebutkan bahwa penemuan ini bermula dari kecurigaan petugas yang memantau hasil pemindaian X Ray. Salah satu pelaku, KS, tampak berjalan dengan gerakan yang tidak stabil.

Hal ini menimbulkan kecurigaan petugas, yang kemudian melakukan pemeriksaan manual terhadap sepatu KS, dan sabu seberat empat bungkus plastik ditemukan.

Melihat bahwa temannya telah ditangkap, MN yang saat itu berada di belakang KS mencoba melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan.

Baca juga :  BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan 324,4 Kilogram Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Petugas segera mengejar MN, dan kejar-kejaran terjadi di area Bandara Kualanamu. Akhirnya, MN berhasil ditangkap, sementara sebagian barang bukti berhasil dibuang dan masih dalam proses pencarian.

Dengan keberhasilan tim Avsec bekerja sama dengan Dit Res Narkoba Polda Sumut, dalam periode September-Oktober 2023, sudah beberapa orang calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu berhasil diamankan ketika mencoba menyelundupkan narkoba.

Totalnya, telah disita lebih dari 12 Kg sabu dari 8 tersangka yang berbeda.

Kejadian pertama terjadi pada Kamis (21/9) dengan tersangka LI (24) warga Aceh yang membawa barang bukti seberat 6,2 Kg sabu.

Baca juga :  Jennifer Jill, Istri Ajun Perwira Ditangkap Polisi

Pada Sabtu (23/9), tersangka RI (29) warga Kota Bogor Tengah, Kota Bogor, ditangkap dengan barang bukti 1 Kg sabu. Pada Selasa (26/9), dua tersangka MA (26) dan EIM (24) warga Aceh Utara ditangkap dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Kemudian, pada Jumat (29/9), tersangka AR (26) warga Aceh, Pidie, ditangkap dengan barang bukti 2 Kg sabu, diikuti oleh penangkapan pada Sabtu (7/10) dengan tersangka MRR (23) warga Aceh Utara yang membawa barang bukti 2 Kg sabu. Terakhir, pada Kamis (12/10), dua tersangka KS (28) dan MN (26) warga Lhokseumawe ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 486 gram.