Politik

5 Mucikari “Online” di Lhokseumawe Ditangkap Polisi, Masih Berusia Anak-anak

88
×

5 Mucikari “Online” di Lhokseumawe Ditangkap Polisi, Masih Berusia Anak-anak

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Lima mucikari online ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe.

Kelima mucikari online tersebut ditangkap di sejumlah lokasi terpisah atau berbeda.

Mayoritas dari mereka adalah warga Kota Lhokseumawe yang masih berusia anak-anak.

 

“Dia main di salah satu aplikasi media sosial. Dari situ dia menjaring pelanggan,” kata Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe Herry Maulana, pada Selasa 5 Desember 2023.

Setelah ditangkap, mereka dibawa ke kantor dan dipanggil seluruh orangtuanya.

“Orangtuanya baru tahu kelakuan anaknya. Para orangtua ini sangat terkejut dan meminta mereka dibina dalam pesantren,” kata Herry.

 

Saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe memiliki Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak.

Atas kesepakatan dengan orangtua, mereka dibawa ke balai tersebut selama tiga bulan ke depan.

“Di sana mereka akan belajar agama, dengan harapan begitu keluar dari balai itu akhlak mereka menjadi lebih baik,” katanya.

 

Sebagian pelaku sudah putus sekolah. Herry menyatakan, anak-anak itu akan disekolahkan lagi.

Atas temuan ini, orangtua di Lhokseumawe diimbau agar memerhatikan gaya hidup anaknya.

“Karena mereka juga menipu orang tuanya. Lalu berbuat melanggar syariat Islam. Ini harus perhatian serius,” pungkasnya. ***