Politik

Aliansi Aceh Berdaulat Beraksi, Desak Gubernur Copot Sekda Aceh

90
×

Aliansi Aceh Berdaulat Beraksi, Desak Gubernur Copot Sekda Aceh

Share this article

PIKIRAN ACEH — Aliansi Aceh Berdaulat (A2M) melakukan aksi demonstrasi menyoroti pentingnya stabilitas politik dalam pembangunan dan pertumbuhan Aceh.

Aksi dilakukan di Bundaran Simpang Lima Kota Banda Aceh, Jumat 15 Desember 2023.

Aliansi ini mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kondisi politik di Aceh, khususnya dalam hubungan antara Sekretaris Daerah (Sekda) dan Gubernur.

Riski Saputra, penanggung jawab Aliansi Aceh Berdaulat, menjelaskan bahwa stabilitas politik memiliki dampak positif terhadap ketertiban sosial, pertumbuhan ekonomi, keamanan masyarakat, dan kredibilitas nasional.

 “Ketidakstabilan politik di Provinsi Aceh sudah menjadi isu nasional, dan oleh karena itu, ini perlu ditangani secara serius,”ujar Riski Saputra saat aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Jusuf Kalla Berharap Aceh Dapat Terima Sementara Ribuan Pengungsi Rohingya, Kita Belajar dari Eropa 

Aliansi ini menyoroti beberapa faktor kunci yang dapat memperkuat stabilitas politik di antara Sekda dan Gubernur Aceh. Pertama-tama, pentingnya keselarasan visi dan misi kedua pejabat untuk merencanakan dan menjalankan kebijakan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan daerah.

Kolaborasi yang baik antara keduanya dianggap sangat penting untuk menjaga stabilitas politik dan memastikan pengambilan keputusan yang efektif.

Aliansi Aceh Berdaulat secara tegas mendesak Penjabat (PJ) Gubernur Aceh untuk segera mencopot Sekretaris Daerah Aceh, dan pada saat yang sama, mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera mengganti Sekretaris Daerah Aceh.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap ketidakpuasan rakyat Aceh terhadap kinerja Sekda yang dianggap tidak sesuai dengan standar etika dan tata kelola.

Baca Juga: Ini Kata Pj Gubernur Aceh soal Ramai Warga Tolak Pengungsi Rohingya

Lebih lanjut, Aliansi menyoroti fakta bahwa Sekda Aceh, Bustami, sebelumnya mundur dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Mereka menilai proses pengunduran diri tersebut sebagai contoh ketidakpatuhan terhadap standar etika dan tata kelola yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan fakta Sekda Aceh Bustami pernah mundur dari BPKA,”katanya. ***