PIKIRANACEH – Sepanjang tahun 2022, Pemerintah telah meresmikan sedikitnya empat Provinsi baru di Indonesia yakni di wilayah Papua. Tentu hal tersebut menjadi peluang bagi pulau-pulau lain di Indonesia untuk mengusulkan pemekaran atau membentuk provinsi baru.
Salah satunya yang sudah ramai diperbincangkan untuk membentuk provinsi baru adalah di pulau Sumatera.
Provinsi baru di Pulau Sumatera yang digadang-gadang ini setidaknya ada sekita 17 Provinsi baru yang direncanakan untuk dimekarkan.
Usulan pemekaran 17 provinsi baru di Pulau Sumatera ini muncul dari usulan masyarakat dengan dalih agar lancarnya kegiatan administratif yang selama ini tertinggal.
Melansir klikpendidikan, dari Chanel YouTube Atlantis People 17 provinsi baru di Pulau Sumatera antara lain sebagai berikut:
1. Provinsi Aceh Leuser Antara
2. Aceh Barat
3. Aceh Selatan
4. Tapanuli
5. Kepulauan Nias
6. Sumatera Tenggara
7. Sumatera Timur
8. Riau Pesisir
9. Sumatera Tengah
10. Jambi Barat
11. Kepulauan Riau Barat
12. Kepulauan Natuna Anambas
13. Sumatera Selatan Barat
14. Ogan Komering
15. Lampung Utara
16. Lampung Tengah dan
17. Lampung Selatan
Ke 17 provinsi tersebut di atas yang ingin dimekarkan, secara teknis masih dalam sebatas wacana. Apakah pemerintah sudah menyetujui itu?
Hingga hari ini, belum ada informasi dari pemerintah terkait wacana pemekaran 17 provinsi baru tersebut.
Kendati demikian tidak tertutup kemungkinan, pemerintah akan membahas 17 provinsi baru di Pulau Simatera di kemudian hari. (*)






