PIKIRAN-ACEH.COM, BANDA ACEH – Kasus pernikahan dini di Aceh memasuki angka fantastis yakni sebanyak 2.784 dalam lima tahun terakhir.
Data ini berdasarkan kasus permintaan dispensasi nikah yang diajukan oleh orang tua dari anak menikah di usia muda karena berbagai hal ke Mahkamah Syar’iyah (MS) kabupaten/kota se-Aceh.
Berdasarkan catatan dari MS Aceh, jumlah dispensasi kawin yang diajukan ke lembaga tersebut dalam lima tahun terakhir sebanyak 2.784 perkara.
Tingginya angka pernikahan dini di berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali di Aceh, hal ini membuat seksolog dr Boyke Dian Nugraha meminta bantuan tokoh agama menyerukan bahaya pernikahan dini.
Menyikapi tingginya kasus pernikahan dini, lewat akun Instagram miliknya, dr Boyke meminta bantuan dari para artis tanah air dan tokoh agama untuk menyerukan bahaya pernikahan dini.
Salah satu bahaya yang mengintai akibat pernikahan dini yang diungkapkan oleh dr Boyke adalah stunting.
Pernikahan dini menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, adalah pernikahan yang dilakukan di bawah usia 19 tahun.
Baca Juga: WASPADA! Nama dan Foto Meurah Budiman Dicatut, Modus Minta Sumbangan Pembangunan SMA
dr Boyke menuturkan berbagai penyebab yang memungkinan terjadinya pernikahan dini.
Mulai dari desakan orang tua karena faktor ekonomi, stigma perempuan tidak perlu sekolah tinggi hingga kurangnya pengetahuan mengenai seks.
“Penyebabnya banyak, orang tua buru-buru nikahin biar terbebas secara ekonomi, perempuan enggak usah sekolah tinggi-tinggi asal bisa masak aja oke, kemudian kurangnya pendidikan seks dan kesehatan reproduksi,” jelas dr Boyke dikutip pada Sabtu, (6/5/2023) melalui unggahan dari akun Instagram @horn.indonesia dan @drboykediannugraha.
Lebih lanjut, dr Boyke pun menyinggung mengenai dampak dari pernikahan dini,
mulai dari kesulitan saat melahirkan, anak yang stunting sampai penyakit menular seperti HIV bahkan tidak menutup kemungkinan akan adanya kanker mulut rahim bisa mendekati.
“Oleh karena itu ayo kita mencegahnya sama-sama menghindarkan pernikahan dini. Ayo para artis para tokoh agama menjelaskan untuk melawan stunting salah satunya adalah kita harus kampanyekan pernikahan dini ini,” tegas dr Boyke menyerukan akan bahaya pernikahan dini.
Pernikahan Dini Penyebab Masalah Stunting
Studi organisasi kesehatan dunia (WHO) di Indonesia menyebutkan salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia adalah tingginya angka pernikahan dini.
Semakin gawat saat pola pikir masyarakat menganggap menganggap pernikahan dini sebagai hal biasa.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase pernikahan dini di Indonesia meningkat dari tahun 2017 yang hanya 14,18 persen menjadi 15,66 persen pada 2018.
Ada banyak faktor yang mendasari pernikahan dini, mulai dari adat, ekonomi, hingga kehamilan yang tak diinginkan.
Fakta lain yang dihadapi Indonesia, sebesar 43,5 persen kasus stunting di Indonesia terjadi pada anak berumur di bawah tiga tahun (batita) dengan usia ibu 14-15 tahun.
Sementara 22,4 persen dengan rentang usia 16-17 tahun.
Hubungan stunting dengan pernikahan dini
Lantas, apa hubungan antara stunting dengan pernikahan dini?
Dikutip dari Kompas.com, saat melakukan sebuah pernikahan, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belumlah matang.
Mereka bisa jadi belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.
Hubungan lainnya, para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun.
Nah, jika mereka sudah menikah pada usia remaja tahun, misalnya 15 atau 16 tahun, maka tubuh ibu akan berebut gizi dengan bayi yang dikandungnya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Aceh Sebut Tuduhan Pelecahan Napi Perempuan tidak Terbukti
Jika nutrisi si ibu tidak mencukupi selama kehamilan, bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting.
Pada wanita hamil di bawah usia 18 tahun, organ reproduksinya belum matang.
Organ rahim, misalnya, belum terbentuk sempurna sehingga berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin dan bisa menyebabkan keguguran.
Saat ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanggulangan maupun pencegahan pernikahan dini atau pernikahan di usia belia melalui Kementerian Kesehatan sebagai garda terdepan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk sosialisasi dampak pernikahan dini, termasuk stunting.
Usia ideal untuk hamil
Pada dasarnya tidak ada patokan khusus usia terbaik kehamilan.
Namun, seorang wanita mulai memasuki usia produktif pada usia 21 tahun.
Jika dipantau dari segi biologis, pada usia 21-35 tahun, perempuan memiliki tingkat kesuburan yang tinggi.
Sudah begitu, sel telur yang diproduksi sangat berlimpah.
Risiko gangguan kehamilan, seperti pembukaan jalan lahir yang lambat hingga risiko bayi cacat pada wanita usia 21-35 tahun juga sangatlah kecil.
Jadi, kalau umur generasi bersih dan sehat (Genbest) memang masih belum 19 tahun, sebaiknya tunda dulu keinginan untuk menikah, ya.
Kan sudah ada hukumnya juga, kalau usia laki-laki dan perempuan harus minimal 19 tahun untuk menikah. ***






