Politik

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan Salemba

50
×

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan Salemba

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 17 Mei 2023.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai tersangka, Johnny G Plate awalnya diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Rumah Lima Bersaudara Difabel di Jalur Gaza Hancur Dihantam Rudal Israel, 45 Orang Kehilangan Tempat Tinggal

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Johnny G Plate ini terkait dengan kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Terpantau dari kanal YouTube KompasTV, Rabu 17 Mei 2023, ada tujuh saksi yang diperiksa sehubungan dengan kasus tersebut.

Kemudian satu orang di antaranya, yaitu Johnny G Plate, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

Sementara itu, Johnny G Plate yang berstatus tersangka langsung digiring petugas kejaksaan untuk masuk ke dalam mobil tahanan warna hijau.

Ia keluar dari gedung kejaksaan dengan mengenakan rompi warna pink atau merah muda.

Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan Johnny dalam perjalanan menuju mobil tahanan.

Ia hanya menunjukkan ekspesi datar.

Kendati demikian, ia tetap percaya diri menatap lurus ke depan dan memperlihatkan wajahnya di hadapan wartawan yang berkerumun.

Baca Juga: Terkait Pelanggaran HAM Berat Simpang KKA, Tim PKPHAM Audiensi Dengan Pemkab Aceh Utara

Johnny lantas memasuki mobil tahanan warna hijau diikuti beberapa petugas kejaksaan.

Menteri Komunikasi dan Informatika itu bakal menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.***