PIKIRANACEH.COM | NASIONAL – Jemaah haji harus menunggu antrean untuk berangkat ke Tanah Suci. Di Indonesia, daftar tunggu haji paling cepat 10 tahun.
Haji adalah ibadah wajib bagi umat Islam yang mampu. Mayoritas ulama mengatakan, haji disyariatkan pada tahun ke-9 Hijriah, sebagaimana dikatakan Saleh bin Al-Fauzan dalam Kitab Ringkasan Fiqih Islam. Salah satu ulama yang berpendapat demikian adalah Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
Jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci akan masuk dalam daftar tunggu haji usai menyelesaikan tahap pendaftaran. Menurut data yang dilansir dari situs Haji Kemenag, Jumat (9/6/2023), daftar tunggu haji paling cepat di Indonesia adalah 10 tahun, yakni untuk wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Baca Juga: Aldi Taher Bangga Akui Menjilat Partai Demi Viral
Sementara itu, daftar tunggu haji terlama ada di wilayah Kabupaten Bantaeng yang mencapai 47 tahun. Berikut 10 wilayah dengan daftar tunggu haji paling cepat selengkapnya.
Baca Juga: Mengapa Durian Punya Bau yang Menyengat? Ini Penjelasan Ilmiahnya
10 Wilayah dengan Daftar Tunggu Haji Paling Cepat di IndonesiaK
- Kabupaten Maluku Barat Daya: 10 Tahun
- Kabupaten Seram Bagian Timur: 12 Tahun.
- Kabupaten Maluku Tenggara Barat: 12 Tahun
- Kabupaten Wondama: 12 Tahun
- Kabupaten Maybrat: 12 Tahun
- Kabupaten Landak: 13 Tahun
- Kabupaten Seram Bagian Barat: 13 Tahun
- Kabupaten Kepulauan Sula: 13 Tahun
- Kabupaten Maluku Tenggara: 14 Tahun
- Kabupaten Buru Selatan: 14 Tahun
-












