PIKIRANACEH.COM – Aceh memang penuh dengan sejarah. Berabad-abad usianya dipenuhi oleh berbagai cerita di setiap masanya. Ada sejarah heroik nan mengagumkan, dan ada pula sejarah kelam yang memilukan hati dengan tragedi pembantaian.
Aceh di masa lampau adalah sebuah kerajaan Islam yang dikenal sebagai sebuah kerajaan yang adil dan makmur tersohor di seluruh penjuru dunia. Aceh saat itu masyhur hingga ke daratan eropa dan benua Asia. Kerajaan Aceh juga dekat dengan negara atau kerajaan dari kawasan timur tengah.
Baca Juga: Ismail ‘Alaihissalam Anak yang Sangat Hebat
Aceh memiliki hubungan internasional yang baik dengan negara-negara luar. Diplomasi Aceh terutama bidang perdagangan berhasil menjalin hubungan bilateral dengan banyak negara.
Catatan sejarah tersebut halaman demi halaman silakan dapat dibaca kembali dalam buku-buku sejarah Aceh yang dituliskan oleh tokoh sejarawan Aceh atau pada artikel-artikel yang dapat dipercaya kebenarannya.
Pada masa pra kemerdekaan, Aceh pernah mengalami perang besar melawan Imperialis Belanda yang meletus pada tahun 1873 dan tidak pernah berhenti sampai tahun 1942 Masehi yang terbagi dalam empat fase peperangan.
Peran ulama dalam peperangan Aceh seperti Teuku di Tiro sangat besar dan faktor kunci dalam menggerakkan rakyat Aceh untuk berperang melawan Belanda.
Aceh juga tercatat pernah melawan Portugis, hingga Jepang. Tidak sedikit kerugian kedua pihak baik nyawa maupun harta benda. Tetapi setidaknya belum ada perempuan Aceh yang diperkosa dan dilecehkan secara fisik oleh musuh manapun.
Di masa perang melawan Portugis, sebelum Imperialis Belanda, pada abad ke 17 muncul pula pasukan Inong Balee yang ikut bertempur melawan musuh pasukan Portugis. Artinya perempuan Aceh rela berperang, mengorbankan nyawanya demi kehormatan bangsa.
Perlawanan Aceh terhadap pemerintah pusat pertama kali terjadi pada 21 September 1953 disebabkan masalah politik akibat peleburan Provinsi Aceh ke dalam Sumatera Utara, padahal tanggal 17 Desember 1949, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) telah mengeluarkan keputusan pembentukan pembentukan provinsi Aceh sekaligus mengangkat Tgk Daud Beureueh sebagai gubernurnya.
Tgk Muhammad Daud Beureueh merupakan gubernur militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo berpangkat Jenderal Mayor.
Padahal Aceh (Agustus 1949) pernah menjadi ibukota PDRI, yang sebelumnya di Bukit Tinggi Sumatera Barat, semasa Soekarno-Hatta ditangkap dan ditawan oleh Belanda pada tanggal 19 Desember 1948 saat agresi militer II menyerbu Yogyakarta, dan Belanda berhasil merebut seluruh wilayah Indonesia, kecuali Aceh.
Saat itu Aceh menjadi benteng terakhir melawan agresi Belanda sekaligus pertahanan negara Indonesia. Hingga Soekarno kemudian memberi gelar Aceh sebagai Daerah Modal.
Para pemimpin Aceh yang telah berhasil mengusir Belanda, dan Jepang pada masa itu, kemudian bersumpah bersumpah melepaskan baju kebangsaan Aceh demi membela Indonesia. Begitu tulis Prof A.Humam Hamid.
Tetapi sayangnya banyak catatan sejarah bagaimana peran Aceh terhadap berdirinya negara RI sangat sulit ditemui bahkan hilang sama sekali. Seperti ada kesengajaan memutuskan mata rantai sejarah.
Sebaliknya, sejarah RI ditulis dengan sangat rapi dan sistematis apa yang dilakukan oleh pejuang-pejuang di pulau Jawa. Padahal saat RI jatuh ke tangan Belanda bahkan pada saat kritis, Aceh lah yang menjadi juru selamat hingga Indonesia ada dalam peta dunia.
Justru yang dimunculkan adalah “pemberontakan-pemberontakan” yang dilakukan oleh rakyat Aceh termasuk ulama kharismatik Tgk Muhammad Daud Beureueh. Pembunuhan karakter beliau dilakukan melalui peristiwa pemberontakan DI/TII dengan mengesampingkan mengapa beliau melakukannya.
Banyak jasa Aceh yang begitu besar terhadap RI namun tidak dihargai secara jujur dan ksatria oleh penguasa-penguasa pusat yang menikmati hasil kemerdekaan.
Tidak cukup sampai disitu, banyak ulama Aceh yang dituduh makar dan berkhianat kepada RI sehingga dibunuh dan dihukum oleh negara yang mereka sendiri berjasa mendirikannya. Jika seperti itu siapa sebenarnya yang berkhianat? Aceh kah atau RI?
Baca Juga: Tragis !! 5 Kamp Penyiksaan Dan Pembantaian Manusia Terbesar Dunia, Beda Nasib Dengan Rumoh Geudong
Pengkhianatan Pertama dan Perlawanan Aceh
Akibatnya kerasnya perlawanan rakyat Aceh dibawah pimpinan Tgk Daud Beureueh sehingga pusat mengembalikan status Aceh sebagai provinsi pada 23 Mei 1959. Termasuk penyerahan hak istimewa sebagaimana pernah dijanjikan ketika ikrar integrasi Aceh ke dalam bingkai RI. Setelah itu hubungan Aceh dan pusat berangsur-angsur membaik dan pulih kembali.
Itulah pengkhianatan pertama dilakukan oleh Soekarno terhadap Aceh. Air susu dibalas air tuba. (Jika tidak suka dengan diksi pengkhianatan, silakan ganti dengan diksi yang lebih sederhana).
Tak berselang lama, pada tanggal 4 Desember 1976 perlawanan Aceh kembali meletus tatkala Teungku Hasan Muhammad Tanjong Bungoeng atau lebih dikenal Hasan Tiro memimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Perlawanan GAM berlangsung lebih dari tiga dasawarsa. Konflik panjang ini hampir melelahkan. Ratusan nyawa melayang, anak-anak yang kehilangan ayahnya, ibunya menjadi korban perkosaan dan pelecehan, anak-anak gadis Aceh banyak yang dinodai. Benar-benar mencapai titik nadir.
Dalam kondisi seperti itu pergerakan perjuangan GAM semakin masif, baik secara ideologis, diplomatik, dan gerakan bersenjata terjadi peningkatan, menyebabkan pusat memberi hadiah operasi militer dan status darurat militer untuk Aceh.
Konflik Aceh yang dimotori oleh GAM dilandasi soal politik dan ketidakadilan, meski gerakan ini dibarengi dengan angkat senjata, namun bukanlah peperangan dengan semangat membela agama (jihad).
Taktik peperangan antara GAM melawan TNI lebih dominan memainkan taktik gerilya. Cara ini banyak diterapkan pada peperangan di Vietnam atau di negara lain. Taktik GAM ini ternyata menciptakan banyak kesulitan bagi TNI untuk melumpuhkan tentara GAM.
Akibatnya banyak insiden salah tangkap dan salah tembak. Beberapa media, terutama media asing, menyebut bahwa orang-orang meninggal diujung laras senapan itu adalah warga sipil. Mereka terkait sama sekali dengan GAM.
Peristiwa yang pernah terjadi dan sekarang banyak dibahasakan kembali yakni “Rumoh Geudong.” Menjadi ramai bukan karena Jokowi datang berkunjung langsung ke lokasi untuk melakukan kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.
Akan tetapi karena alasan pemerintah (negara) ingin menghapus sejarah pahit yang dirasakan rakyat Aceh di rumah tersebut ingin dihapus begitu saja dengan cara-cara yang tidak sepatutnya. Sehingga bukti sejarah bisa hilang tanpa bekas.
Pemerintah beralasan, dengan menggantikan bangunan rumoh geudong dengan masjid, maka secara perlahan tapi pasti rakyat Aceh akan melupakan apa yang pernah terjadi di tempat tersebut.
Lebih tegas lagi seperti yang dikatakan oleh PJ Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto supaya masyarakat Aceh tidak mewarisi dendam.
Namun Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Aceh, Mawardi Umar dalam tulisannya yang dipublikasikan serambinews.com, Rabu 28 Juni 2023 menuturkan, penghapusan bukti (rumoh geudong) itu tidak paralel dengan terhapusnya dendam. Semua bukti sejarah harus diselamatkan.
Merawat ingatan publik terhadap suatu peristiwa pahit yang pernah dirasakan secara kolektif termasuk pembelajaran dalam perjalanan berbangsa dan bernegara yang yang ditransfer dalam bentuk pengetahuan sejarah. Jadi mengapa terkesan takut?
Justru sebaliknya, jika tidak ada kemajuan dalam penyelesaian berbagai pelanggaran HAM berat di masa lalu hingga menumpuk, dan hal ini diabaikan oleh penguasa bahkan berganti penguasa, maka berpotensi menjadi energi perlawanan rakyat Aceh pada episode berikutnya. Bukan karena dendam tetapi ada persoalan yang belum diselesaikan.
Pemerintah jangan melihat konflik GAM dalam perspektif sempit atau berusaha mengecilkan persoalan. Konflik GAM adalah konflik ikut menyeret rakyat Aceh secara keseluruhan baik secara geografis, sosiologi, dan ideologis. Suka tidak suka itulah faktanya.
Dengan demikian menuntut semua pihak untuk berupaya menyelesaikan pelbagai kasus pelanggaran HAM berat Aceh secara komprehensif. Bukan saja jalur non-yudisial yang melahirkan rekonsiliasi sosial tetapi juga penyelesaian secara yudisial sesuai dengan undang-undang yang berlaku agar korban menemukan keadilan.
Maka sangat wajar jika mantan Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012 Muhammad Nazar merasa kuatir terhadap langkah yang ditempuh oleh pemerintahan Jokowi yang hanya menempuh penyelesaian Kasus HAM Berat Aceh lewat non-yudisial saja walaupun ia juga memberikan apresiasi.
Nazar mengkritik dan mengusulkan agar pemerintah tidak sekadar meminta maaf, memberikan kompensasi terbatas dan mengakui setengah hati terhadap kasus-kasus maupun para korban pelanggaran HAM berat Aceh.
Ia tetap mendorong dan mengusulkan pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat secara yudisial melalui pengadilan HAM yang dibentuk untuk itu.
Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah dalam waktu sisa masa jabatan Presiden Joko Widodo sebelum lengser di tahun depan masih mampu menyelesaikan kasus ini? Barangkali kita harus optimis. Pun begitu bahkan banyak juga yang bertanya, kemarin-kemarin kemana saja? Ataukah akan diwariskan kepada presiden berikutnya?
Semoga setiap lembaran sejarah Aceh, baik yang tersurat maupun yang tersirat, baik bersisian dengan hubungan horizontal maupun pula konflik vertikal dengan pusat, tragedi KKA, Rumoh Geudong dan masih banyak lagi, hendaknya tidak dikubur dan dikaburkan seperti sejarah patriotisme Tgk Muhammad Daud Beureueh dahulu terhadap RI yang disamarkan sebagai pemberontak.***
